logo Kompas.id
RisetMencari Solusi Bantaran Sungai...
Iklan

Mencari Solusi Bantaran Sungai Ibu Kota

Oleh
M Puteri Rosalina
· 10 menit baca

Penertiban bantaran sungai atau peremajaan bantaran sungai adalah pilihan-pilihan solusi penataan sungai Ibu Kota. Penertiban permukiman bantaran sungai yang diikuti relokasi warga ke rusunawa sudah dilakukan. Usulan lain, menata permukiman di bantaran sungai itu sendiri. Meski demikian, keduanya membutuhkan penanganan tepat supaya menjadi solusi tuntas bantaran sungai di Ibu Kota.

Penertiban rumah di bantaran sungai bukan hal baru bagi warga Ibu Kota. Litbang Kompas mencatat, upaya tersebut sudah dilakukan sejak zaman pemerintahan Gubernur Soemarno tahun 1966 dan terus berlanjut sampai pemerintahan-pemerintahan berikutnya. Tujuan akhir dari penertiban tersebut sama, yakni untuk mengendalikan banjir di Jakarta. Setelah sebuah permukiman warga ditertibkan, pemerintah memberikan kompensasi kepada warga. Bentuknya bervariasi, seperti pemberian uang ganti rugi, uang pesangon, diberi tempat penampungan, program transmigrasi, pulang kampung, serta direlokasi ke rusunawa.

Pada awal Oktober 1966, Pemda DKI membongkar rumah-rumah liar yang dibangun di pinggir Kali Angke. Rata-rata hunian tersebut digunakan menjadi tempat berdagang dan sudah ditempati selama 15 tahun. Alasan penggusuran, untuk proyek ”Komando Proyek Pengendalian Banjir (Kopro)” Jakarta. Namun, saat itu warga yang tergusur belum mendapat kompensasi apa pun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000