logo Kompas.id
RisetTantangan Ruang Publik Terbuka...
Iklan

Tantangan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak

Oleh
M Puteri Rosalina
· 9 menit baca

Ruang publik terpadu ramah anak atau RPTRA menjadi ruang tempat terkumpulnya harapan warga Ibu Kota. Ruang bersama tersebut tidak sekadar menjadi tempat bermain anak-anak, tetapi juga tempat berkumpul dan beraktivitas warga. Tantangan  mendatang adalah mempertahankan RPTRA tetap menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan gratis.

RPTRA bukan hanya taman terbuka bagi anak yang dibangun dalam rangka Program Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan 2009. Sarana dan prasarana dalam taman terbuka tersebut dibangun agar anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dengan aman dan nyaman. Namun, program taman tersebut telah menjelma menjadi ruang publik baru bagi seluruh lapisan masyarakat dari anak hingga warga lansia. Selain itu, juga menjadi sarana untuk meningkatkan kegiatan sosial warga, termasuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan kader PKK.

Awalnya, pembangunan RPTRA tahap pertama dimulai Oktober 2015, menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta. Taman percontohan ramah anak tersebut dibangun di enam wilayah Jakarta. Hingga Maret 2017, jumlahnya menjadi 184 RPTRA yang tersebar di 24 RPTRA di Jakarta Pusat, 42 RPTRA di Jakarta Utara, 36 RPTRA di Jakarta Barat, 37 RPTRA di Jakarta Selatan, 38 RPTRA di Jakarta Timur, dan RPTRA di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan sekitar 200 RPTRA pada 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000