logo Kompas.id
RisetKenaikan Tarif Listrik...
Iklan

Kenaikan Tarif Listrik Mendorong ke Batas Kemiskinan

Oleh
Gianie
· 6 menit baca

Setelah pemerintah mengambil kebijakan mencabut subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 volt ampere, praktis pengeluaran untuk rekening listrik kelompok daya ini menjadi naik.

Mulai 1 Januari 2017, pemerintah mencabut subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA yang tidak termasuk dalam rumah tangga miskin dan tidak mampu. Pemerintah beranggapan selama ini masyarakat mampu banyak yang sudah dimanjakan oleh subsidi listrik.

Padahal, alokasi subsidi bisa dialihkan untuk infrastruktur kelistrikan. Dengan tingkat elektrifikasi saat ini sekitar 88 persen, masih banyak masyarakat yang belum mendapat akses listrik yang harus diprioritaskan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000