Peta Lama Rezim Perdagangan, Kuasa dalam Setangguk Rempah
Rempah dan kekuasaan seolah menjadi kontinum yang menghubungkan manusia dengan kultur perdagangan yang unik.
Dalam imajinasi kesejahteraan, manusia berada dalam sebuah mata rantai yang membentuk kultur global. Sejak zaman perdagangan awal China, Arab, Spanyol, Portugis, Belanda, era negara republik, hingga era pasar bebas, rempah menembus batas-batas lokalitas dan menjadi bagian dari kekuasaan multinasional.
Persentuhan pertama rempah di Bumi Nusantara dengan dunia internasional, sejauh dapat ditelusuri, selalu terkait dengan bangsa China yang datang sejak ribuan tahun yang lalu. Selain lewat hubungan antarelite, raja di sini dengan dinasti-dinasti di China, para perantau dari Negeri Bambu Kuning itu juga datang secara bergelombang untuk menetap dan mencari penghidupan baru di Nusantara.
Perdagangan dan penyebaran bangsa ini ke berbagai pelosok dunia disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama adalah kepadatan yang meningkat di daerah asal dan kian sulitnya kesempatan berusaha, yang membuat penduduk China mencari penghidupan lain yang lebih memberi harapan.
Lewat jalur perdagangan yang lebih dikenal sebagai Jalur Sutera, para pengelana dari negara ini membawa sutra dan barang-barang dagangan lain untuk dipertukarkan dengan berbagai komoditas, terutama hasil bumi, termasuk rempah.
Jalur Sutera, sejauh berkaitan dengan wilayah kepulauan Indonesia, mungkin lebih tepat dikatakan sebagai Jalur Rempah. Sebagaimana dikatakan oleh sejarawan Hilmar Farid dalam diskusi bertajuk ”Menggali Ulang Sejarah Rempah Nusantara” yang digelar harian Kompas, di Jakarta, Senin (23/1), sesungguhnya rempahlah yang menjadi komoditas utama, bukan kain sutra.
Para pengelana membawa sutra dan barang-barang dagangan lain untuk dipertukarkan dengan berbagai komoditas.
Jenis kain ini sebetulnya lebih berfungsi sebagai ”alat tukar” rempah. Hal ini bisa dilacak dari perkembangan sejarah perdagangan maritim internasional, demikian Hilmar Farid yang juga Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Faktor kedua adalah kedatangan bangsa China yang cukup masif, yang terjadi karena didatangkan oleh penguasa lokal di Nusantara, baik raja maupun pemerintah kolonial, untuk mengerjakan pertambangan atau perkebunan, seperti yang terjadi di pertambangan emas di wilayah Kalimantan Barat, timah di Bangka Belitung, dan perkebunan di Sumatera bagian utara.
Pada umumnya, selepas menjadi buruh tambang atau tani, mereka melanjutkan hidupnya dengan menjadi pedagang. Mereka menjadi pengumpul hasil bumi, pedagang sekaligus perantara yang menghubungkan jaringan perdagangan, mulai dari desa hingga level internasional.
Pada umumnya, rempah adalah sebagian kecil saja dari hasil bumi yang diperdagangkan, kecuali di sentra-sentra produksi rempah seperti kepulauan Maluku. Hingga kini, peranan etnis Tionghoa masih dominan dalam rantai perdagangan rempah di wilayah ini.
Pada wilayah-wilayah bekas pertambangan atau perkebunan, orang-orang China membentuk enclave-enclave yang jejaknya hingga kini tetap terlihat, dengan bahasa dan kebudayaan yang masih kental nuansa asal leluhurnya.
Sementara itu, akulturasi lebih terjadi di wilayah-wilayah tujuan perantauan yang lain, yang didatangi orang-orang China karena faktor pertama di atas, seperti di Jawa, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Manado.
Penyebaran agama Islam oleh bangsa Arab ke Tiongkok telah memberi warna tersendiri pada sebagian perantau, terutama dari Guangzhou dan Fujian, yang selain berdagang juga kemudian turut menyebarkan agama Islam di tempat barunya.
Bersama pedagang dari Hadramaut (Yaman) yang mampir ke Gujarat (India), pedagang China dan Arab memberi warna keislaman yang khas di sejumlah daerah pesisir di Nusantara. Bangsa China dan Arab pendatang cenderung menjalin kerja sama dan membangun perdagangan dalam rentang yang cukup lama dan asimilatif.
Nuansa China kental terasa di dalam kultur keislaman ataupun kekuasaan di Lasem, Cirebon, Palembang, Jepara, Tuban, dan Gresik. Bahkan, kerap kali dinyatakan dalam pembahasan sejarah Islam di Nusantara bahwa Wali Sanga, penyebar agama Islam di Jawa, adalah keturunan China. Sementara, warna Arab menghiasi kultur Aceh, Pekalongan, dan beberapa daerah lain, termasuk Maluku Utara.
Pedagang-pedagang China lebih tepat dikatakan sebagai mata rantai dari sebuah jaringan perdagangan luas. Umumnya mereka hanya punya koneksi setingkat di bawah dan di atasnya, tidak menjadi sebuah bagian dari korporasi besar.
Nuansa China kental terasa di dalam kultur keislaman ataupun kekuasaan.
Meski peranannya terbatas, pengaruhnya dalam kekuasaan cukup besar. Ketika mata rantai ini diputus oleh Pemerintah Indonesia dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959 yang memerintahkan agar orang-orang Tionghoa hengkang dari desa atau kecamatan dan diharuskan hidup minimal di kota kabupaten, pengaruhnya langsung terasa dan turut memicu krisis ekonomi tahun 1960-an. Krisis ini berlanjut hingga kejatuhan rezim Soekarno pada 1966.
Pendatang dari Eropa yang datang kemudian cenderung merupakan bagian dari maskapai, korporasi tingkat dunia, atau bahkan kolonisasi. Spanyol, Portugis, dan Belanda mengubah dengan cepat sistem perdagangan, produksi, dan sistem politik lokal.
Berkat armada, sistem persenjataan, dan ikatan yang kuat dengan pemerintah negara asal, hegemoni hingga monopoli perdagangan dapat dijalankan. Penetrasinya kuat karena berkolaborasi dengan penguasa-penguasa lokal dan strategi politik divide et impera.
Selain untuk membentuk koloni baru, mereka juga dapat memaksa penduduk lokal untuk menanam tanaman ekspor yang dikehendaki, seperti terjadi pada masa Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch yang mulai tahun 1830 memberlakukan Cultuurstelsel dengan mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20 persen) untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, tebu, tarum (nila), dan jenis rempah lainnya.
Ini adalah masa eksploitasi paling keras karena dalam praktiknya semua tenaga petani terserap ke dalam sistem produksi tanam paksa ini.
Pada era itu, rempah ibarat permata yang nilainya diukur dari kadar karatnya. Sebuah pulau di Maluku bernama Pulau Run, bahkan telah memicu perang Inggris-Belanda pada 1652-1654 akibat memperebutkan penguasaan wilayah yang kaya dengan rempah pala. Pulau ini, lewat perjanjian yang alot, sempat ditukar dengan Pulau Manhattan di Amerika yang sebelumnya dikuasai Belanda dan diserahkan ke Inggis yang ketika itu menguasai Pulau Run.
Selepas masa penjajahan Belanda, rempah di Indonesia juga mengalami situasi di mana kekuasaan turut berpengaruh pada nasib petani. Masa pemerintahan Orde Baru merupakan masa kejayaan sekaligus kejatuhan bagi petani cengkeh.
Awal tahun 1980-an, harga cengkeh dunia yang menggiurkan membuat pemerintah mengeluarkan imbauan kepada petani untuk menanam cengkeh. Banyak petani yang kemudian beralih menanam cengkeh di kebunnya. Keuntungan memang langsung terasa, sejak tahun 1982 produksi cengkeh Indonesia melambung.
Ironisnya, kejayaan ini hanya berlangsung sewindu karena kemudian harga cengkeh merosot di pasaran dunia. Banyak petani yang frustrasi kemudian terpaksa menebang pohon-pohon cengkehnya. Dalam situasi begini, tahun 1992 hadir Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC) yang membeli cengkeh dari petani lewat Kopersi Unit Desa (KUD) dan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud).
Namun, alih-alih menjadi lebih baik, BPPC yang mengenakan sumbangan wajib petani dan dana penyertaan modal menjadi beban baru bagi petani. Dengan skema ini, para petani diwajibkan membayar sebesar Rp 2.000 per kilogram kepada BPPC. Unsur BPPC sendiri terdiri atas unsur Inkud (koperasi), PT Kerta Niaga (unsur BUMN), dan PT Kembang Cengkih Nasional (swasta), yang juga perusahaan milik Tommy Soeharto.
Monopoli ini, pada akhirnya membuat usaha percengkehan kian hancur. Tahun 1998, sejalan dengan gerakan reformasi, BPPC pun dibubarkan.
Memasuki era Reformasi, kebebasan politik Indonesia juga membawa kebebasan ekonomi. Pasar dunia seolah terbuka lebar.
Rezim pasar bebas dan globalisasi membuat rantai perniagaan yang tadinya bertakik-takik, kini lebih singkat. Dibandingkan dengan pola yang terjadi dalam sistem perdagangan lama, tampaknya kini telah terjadi perubahan sistem yang sangat besar, baik mekanisme di daerah asal maupun daerah tujuan perdagangan.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah peta baru rezim perdagangan rempah, yang menyoroti persoalan-persoalan yang muncul dalam pemasaran rempah di era globalisasi dan perdagangan bebas ini, dengan memetakan pola-pola jaringan ekonomi rempah dari petani hingga negara tujuan. (Bambang Setiawan/Litbang Kompas)