JAKARTA, KOMPAS -- Sejumlah koran Indonesia masih menempatkan berita Setya Novanto sebagai berita utama. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Novanto memilih untuk tetap bertahan sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan bertahan juga sebagai Ketua DPR. Dia akan menunggu sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap. Secara hukum Novanto akan mengajukan praperadilan. Berikut cuplikannya.
Media Indonesia –Golkar Tempuh Praperadilan
Partai Golkar berupaya menempuh jalur praperadilan setelah KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Hal itu ditegaskan Sekjen Golkar Idrus Marham yang telah meminta Ketua DPP bidang hukum dan advokasi untuk menganalisis kemungkinan melakukan langkah praperadilan. Sementara pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengatakan tidak akan melakukan intervensi.
Jawa Pos – KPK Siap Hadapi Praperadilan Setnov
Setelah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, KPK langsung memulai penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Proses itu dilakukan untuk menguatkan bukti permulaan yang sudah dimiliki KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan siap menghadapi praperadilan yang akan dilakukan Setya Novanto.
Koran Tempo – Saksi Punya Bukti Keterlibatan Novanto
Harian ini memberitakan Johannes Marliem, saksi penting dalam skandal pengadaan KTP elektronik mengaku mempunyai bukti rekaman pembicaraan dengan para perancang pengadaan KTP elektronik. Di antaranya rekaman percakapan dengan Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.Sementara Novanto membantah mengenal Johannes Marliem yang kini tinggal di Amerika Serikat.
Republika – Novanto Enggan Mundur
Tindakan KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, tidak akan membuat Novanto mundur sebagai ketua umum partai. Pimpinan DPR pun bersepakat tidak akan melakukan rotasi kepemimpinan di DPR. Undang-undang tidak mengharuskan anggota DPR yang berstatus tersangka mundur sebagai anggota DPR.
Kompas – Kedepankan Etika Politik
Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto diharapkan mengedepankan sikap kenegarawan dan etika dalam politik. Novanto diharapkan juga tidak membebani lembaga yang dipimpinnya. Sejumlah fraksi mendesak Novanto mundur, namun Novanto dan pimpinan DPR lain menolak mundur karena tidak ada keharusan untuk mundur meski berstatus tersangka. Novanto pun membantah telah melakukan korupsi sebagaimana dituduhkan KPK.
Rakyat Merdeka –Polri Bikin Densus Anti Korupsi-KPK Punya Teman Duet atau Duel
Harian ini menulis di tengah gencarnya Panitia Angket menyelidiki KPK, Polri membentuk Densus Antikorupsi. Bagus, jika Densus akan menjadi teman duet KPK melawan korupsi. Namun dikhawatirkan jika Densus menjadi teman duel KPK. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Densus tidak akan bentrok dengan KPK.
Indo Pos : Kagak Ngaku Korupsi
Harian ini memberitakan bantahan Setya Novanto atas tuduhan KPK sebagai tersangka korupsi kasus poengadaan KTP elektronik. Novanto berjanji akan mengikuti proses hukum namun dia membantah telah melakukan korupsi.
Kontan – Emiten Belum Agresif Belanja
Meski banyak pengamat memperkirakan ekonomi akan lebih baik, namun kebanyakan perusahaan masih mengambil langkah hati-hati. Hal itu terlihat dari penyerapan belanja modal yang masih belum agresif. (bdm)