logo Kompas.id
RisetMenakar Penerimaan Pajak dan...
Iklan

Menakar Penerimaan Pajak dan Utang

Oleh
Antonius Purwanto
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oorg-stV5E6hT8Vg1V-UFyhfeUU=/1024x647/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F0.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada wajib pajak dan undangan yang hadir dalam acara sosialisasi terakhir amnesti pajak (tax amnesty) di Jakarta, Selasa (28/2). Pemerintah mengimbau wajib pajak memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk segera menyelesaikan pembayaran pajak sebelum masa penutupan periode amnesti pajak berakhir pada 31 Maret 2017.

Pajak masih menjadi penopang utama pendapatan nasional. Namun, realisasi penerimaan pajak yang acap kali tidak mencapai target masih menjadi persoalan hingga kini. Di tengah defisit anggaran yang terus melebar dan menumpuknya utang, pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan, sekaligus mengefisiensikan belanja.

Jika mencermati perilaku anggaran sejak 2015, tampak realisasi penerimaan pajak jauh lebih rendah daripada target (shortfall). Tahun 2015, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.240,4 triliun, tetapi realisasi hanya Rp 1.024 triliun atau hanya 83 persen dari target.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000