Perilaku kebohongan publik dalam berbagai lapisan semakin banyak terjadi dalam masyarakat, termasuk di ranah akademik. Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan kebohongan seorang mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh program doktoral di Technische Universiteit Delft, Belanda. Ia mengklaim menjalani post-doctoral sekaligus menjadi asisten profesor meski faktanya, ia baru menjalani masa doktoral dan bukan asisten profesor.
Selain itu, setidaknya tiga kasus perilaku tidak jujur mencuat di dunia pendidikan sepanjang tahun ini. Akhir Juli, tim Ombudsman menemukan kasus dugaan plagiasi oleh Rektor Universitas Halu Oleo, Kendari kemudian pada bulan September muncul indikasi plagiarisme disertasi di Universitas Negeri Jakarta, dan mala-administrasi pengangkatan guru besar dan rektor di Universitas Negeri Manado.
Kebohongan publik yang bersifat ringan, seperti plagiat atau menjiplak, hingga bohong tingkat berat, seperti suap dan korupsi, dinilai semakin masif. Kebohongan yang berakibat fatal bagi orang lain dan masyarakat itu dipandang publik dari berbagai lapisan usia sudah dalam kondisi parah. Bahkan, rata-rata separuh responden baik yang berusia muda, dewasa, maupun tua, merasa kebohongan publik ini sudah dalam kondisi sangat parah.
Isu yang mencoreng dunia pendidikan, seperti plagiasi, gelar palsu, joki pembuatan skripsi, kontroversi pemberian doctor honoris causa menggambarkan bagaimana banyak orang bermental instan saat ini. Budaya tidak jujur atau berbohong ini juga terungkap dari pengalaman responden di masa lalu. Lebih dari separuh responden menyatakan saat di bangku sekolah atau kuliah pernah mencontek meskipun intensitasnya jarang.
Menurut pandangan publik, perilaku berbohong atau tidak jujur cenderung disebabkan pengaruh lingkungan, watak bawaan seseorang, serta kombinasi antara pengaruh lingkungan dan watak bawaan. Responden dengan latar belakang tingkat pendidikan tinggi cenderung melihat pengaruh lingkungan sebagai penyebab dominan munculnya perilaku tidak jujur atau kebohongan di ranah publik.
Berulangnya kasus kebohongan di dunia pendidikan karena ketiadaan sanksi berat yang membuat jera. Baik responden yang tinggal di Jawa maupun di luar Jawa mengungkapkan keresahan yang sama. Karena itu, sanksi tegas perlu ditegakkan untuk menjaga integritas dunia pendidikan.
Nilai kejujuran merupakan sesuatu hal yang tak bisa ditawar-tawar. Perilaku tidak jujur adalah bibit kesalahan besar karena mencederai nilai luhur ilmu dan pengetahuan berujung pada mencederai komitmen yang lebih besar ke depannya. Karena itu, mutlak praktik pendidikan disaring dari nilai-nilai yang tidak mencerminkan kejujuran dan komitmen penghormatan nilai luhur. (TPN/YOG/Litbang Kompas)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.