Sepasang kekasih RN (28) dan MA (20) harus merasakan malam Minggu kelabu pada hari Sabtu (11/11). Seusai dua sejoli itu menyantap makanan di rumah kontrakan MA di Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, mereka jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan beberapa orang yang mengatasnamakan warga sekitar.
Beralasan bahwa keduanya berbuat mesum, kerumunan warga dengan ketua RT dan ketua RW setempat di dalamnya masuk ke dalam rumah kontrakan. Saat itu jam memang menunjukkan sekitar pukul 22.00.
Yang terjadi kemudian adalah massa memaksa perempuan itu untuk mengaku bahwa dia bersama kekasihnya telah berbuat mesum. RN yang baru keluar dari kamar mandi juga dipaksa mengaku hingga kerah bajunya ditarik. Keduanya diarak keluar dari rumah kontrakan menuju jalan raya sambil ditempeleng dan dipukuli.
Belum selesai juga, satu dari warga memaksa membuka baju pasangan ini. Kejadian itu juga diambil gambarnya melalui ponsel pintar atas perintah ketua RT. Padahal, sebelumnya dia meminta agar tidak main hakim sendiri.
Video dari penelanjangan itu sempat viral di media sosial dan kepolisian pun bergerak cepat. Dari pemeriksaan para saksi dan korban, diketahui bahwa memang tidak ada perbuatan mesum dan para warga yang sebelumnya mengeroyok RN dan MA kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi dari kejadian memilukan itu diungkap melalui tulisan ”Kekerasan Itu Menyisakan Trauma” di harian Kompas hari Rabu (15/11). Hingga kini, kejadian tersebut juga masih diperbincangkan di linimasa, umumnya dengan nada geram melihat amuk massa yang dengan mudah termakan kabar bohong.
Selain itu juga muncul harapan agar pemberitaan kasus ini tetap menempatkan MA sebagai korban yang tidak untuk dieksploitasi, misalnya dengan menyebut identitas secara lengkap. Begitu pula harapan agar kasusnya dikawal agar para tersangka mendapatkan ganjaran sepantasnya.
Dikhawatirkan kasus di Cikupa bukanlah kejadian pertama, isu lain yang tidak kalah mendesak agar memastikan tidak lagi terulang dan mengusut bila memang pernah terjadi. Isu yang lain adalah memastikan video penelanjangan itu tidak beredar luas.
Kekerasan yang menimpa RN dan MA sejatinya menjadi pelajaran bersama agar lebih hati-hati dalam bermasyarakat. Tidak gampang menelan informasi sepotong-potong, tetapi yang pasti tidak mengulangi apa yang diperbuat pelaku karena menyisakan trauma bagi korban.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.