Sakit mendadak dan mendadak sembuh. Itulah yang terjadi saat Setya Novanto, politisi dari Partai Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, tersangkut kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setya Novanto yang kembali sehat setelah memenangi sidang praperadilan pada bulan Oktober harus kembali mendapati kenyataan bahwa dia kembali dinyatakan sebagai tersangka pada 10 November. Pada 16 November, saat penyidik KPK menyambangi rumahnya, politisi ini tidak diketahui keberadaannya dan sehari kemudian mobil yang dia naiki menabrak tiang listrik sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
Kali ini, dia tidak bisa berkelit lagi karena kondisinya dinyatakan cukup kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dipindahkan ke rumah tahanan KPK. Rabu (13/12), dia menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Warganet yang selama ini mengomentari Setya Novanto berharap prosesnya bisa berlangsung cepat dan tuntas agar bisa membongkar gurita kasus korupsi ini.
Sayang sekali mereka salah.
Seperti dilaporkan dalam artikel berjudul ”Kekuasaan Novanto Hilang”, ternyata sidang perdana diwarnai dengan keluhan sakit dari Setya Novanto yang mengeluh sakit perut dan mengharapkan persidangan ditunda agar bisa dilakukan pemeriksaan. Dia lebih banyak menghindari pertanyaan dari majelis hakim dengan bungkam.
Kejadian ini kembali mengundang komentar dari warganet yang memantau persidangan dari linimasa media sosial. Reaksi yang muncul umumnya menyesalkan Setya Novanto yang ”terus melawan”selama proses pencarian keadilan berlangsung.
Dimulai sejak pagi, akhirnya sidang perdana kasus korupsi pengadaan KTP-el dengan tersangka Setya Novanto berhasil digelar dengan pembacaan dakwaan pada sore hari. Hal itu terjadi setelah tim dokter perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia menyatakan kondisinya sehat dan layak untuk mengikuti sidang.
Pukulan berikutnya yang harus diterima Setya Novanto berlangsung Kamis (14/12) saat sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonannya. Salah satu pertimbangan adalah sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta yang sudah dimulai.
Persidangan memang baru dimulai, tidak ada jaminan memang bakal ada drama lanjutan dari sosok politisi ini. Yang pasti, babak penutup memang masih jauh.