logo Kompas.id
RisetParadigma Baru Penguasaan...
Iklan

Paradigma Baru Penguasaan Hutan

Oleh
BI Purwantari
· 10 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JiQhE1eWoYXv6tQ6Bg8k7MQN_zY=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F20120511REN03.jpg
Kompas/Reny Sri Ayu (REN)

Sejak ditetapkan sebagai kawasan taman nasional dengan nama Taman Nasional Lore Lindu oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan melalui Keputusan Nomor 464/Kpts-Il/1999 tanggal 23 Juni 1999, hingga kini konflik lahan masih terjadi di kawasan ini. Pemerintah secara bertahap mengembalikan hak hutan adat bagi sembilan masyarakat adat di Pulau Sumatera dan Pulau Sulawesi.

Kapal cepat berwarna putih dengan 12 penumpang perlahan mengurangi kecepatan dan berhenti di dermaga Desa Anca. Satu per satu penumpang turun dari kapal dan berjalan beriringan menuju kumpulan warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Upacara penyematan ikat kepala kepada tiga tamu yang ditunggu-tunggu mengawali penyambutan sekaligus penghormatan tertinggi dari masyarakat adat Lindu.

Siang hari di awal Desember 2017 itu merupakan momen bersejarah bagi masyarakat adat yang berdiam di wilayah Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Sigi. Hari itu pertama kalinya dalam sejarah warga Kecamatan Lindu bisa bertatap muka dengan pejabat pemerintah pusat dan daerah sekaligus. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) Noer Fauzi Rahman, serta Bupati Sigi Irwan Lapata bersama-sama berkunjung dan berbincang langsung dengan warga dari lima desa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000