logo Kompas.id
RisetMendaftar untuk Lindung Diri
Iklan

Mendaftar untuk Lindung Diri

Oleh
Palupi Panca Astuti
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wKg2DGqCnR3r4LDDsHU8FgNhZ-w=/1024x1593/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FEFE4BEEE-0DA4-CEF2-33AC971DF3F4D98E.jpg

Kebijakan baru yang digaungkan penguasa biasanya selalu melahirkan dua hal, pro dan kontra. Demikian halnya dengan aturan pendaftaran ulang kartu SIM telepon seluler yang belum lama ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017.

Sejak awal Oktober 2017, pemerintah sudah mulai menyosialisasikan ketentuan baru tersebut kepada masyarakat. Kewajiban mendaftarkan kartu SIM ini sebenarnya dirancang sudah cukup lama, tetapi baru Oktober tahun lalu terlaksana.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000