Melindungi Anak dari Pelecehan
Pelecehan seksual merupakan salah satu tindak pelanggaran berat terhadap hak anak. Menurut Unicef, sekitar 15 juta remaja putri usia 15-19 tahun mengalami tindak kekerasan seksual di seluruh dunia. Pelecehan yang memiliki arti proses, perbuatan, atau cara melecehkan memiliki dampak yang tidak bisa dianggap enteng. Akibat pelecehan membuat anak menjadi trauma dan mendapatkan gambaran diri yang buruk.
Berbagai model pencegahan pelecehan seksual telah banyak dikembangkan, demi terjaminnya kehidupan anak yang aman di seluruh dunia. Salah satunya adalah membangun sistem algoritma untuk memprediksi kejadian pelecehan seksual.
Pemerintah Inggris sedang mengembangkan sebuah terobosan upaya perlindungan anak. Suatu sistem yang diolah menggunakan data dari tiap individu, hingga mampu memprediksi potensi tindak pelecehan anak di seluruh wilayah Inggris. Data calon lokasi, pelaku, dan korban dapat diperoleh dengan cepat menggunakan sistem ini.
Sistem prediksi pelecehan anak dengan tingkat kesalahan rendah bertujuan agar upaya perlindungan anak dapat berjalan efektif. Titik sasaran perlindungan anak tidak dapat lagi dilakukan dengan sistem konvensional atau berdasarkan asumsi-asumsi dari kejadian lampau. Artinya, pihak berwajib dapat bertindak sebelum tragedi pelecehan anak terjadi.
Seperti yang diulas dalam berita utama Koran The Guardian edisi 17 September 2018, hingga saat ini ada lima wilayah di Inggris yang telah mengembangkan sistem prediksi pelecehan anak hingga pada level mendeteksi rencana tindak pelecehan. Setidaknya ada 377.000 orang yang identitasnya telah dimasukkan ke dalam sistem prediksi dengan berbagai model perencanaan.
Dari lima wilayah tersebut, dua di antaranya telah terlebih dahulu mengembangkan sistem penanganan tindak kekerasan seksual anak, yakni Dewan Kota Newham dan Bristol. Adapun Dewan Kota Hackney dan Thurrock masih dalam tahap perencanaan. Berbeda dengan empat wilayah dewan lain, Dewan Kota Brent memilih mengembangkan sistem prediksi kerawanan tindak kriminal oleh kelompok remaja atau dikenal dengan istilah geng.
Dewan Kota Hackney dan Thurrock menggandeng sebuah perusahaan swasta, Xantura, untuk mengembangkan sistem ini. Xantura sendiri merupakan perusahaan pengolahan data besar di bidang analisis-prediktif dan informasi pemerintahan yang telah bekerja sama dengan lebih dari 70 klien dari sektor pemerintahan di seluruh Inggris.
Polemik privasi
Selain bermanfaat, sistem yang sedang dibangun otoritas Inggris ini diprediksi juga mendatangkan polemik, khususnya menyangkut jaminan hak privasi individu. Artinya, data tiap orang, mulai dari identitas pribadi hingga sejarah hidupnya, sudah tak dapat ditutupi.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah potensi terjadinya bias informasi. Kondisi ini dinilai mampu melanggengkan stereotip negatif kepada individu atau kelompok tertentu. Data dasar yang digunakan selain identitas pribadi adalah data kehadiran anak, status dan akreditasi tempat anak bersekolah, tunggakan tempat tinggal orangtua anak, dan catatan kepolisian, termasuk tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Melihat kondisi tersebut, instansi yang mengatur penggunaan data pribadi oleh badan publik dan swasta, The Information Commissioner’s Office (ICO), akan melayangkan beberapa pertanyaan kepada Dewan Kota yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas pengembangan sistem pencegahan pelecehan anak berjalan sesuai undang-undang perlindungan data.
Inggris memperbarui Undang-Undang Tindak Perlindungan Data 1998 atau The Data Protection Act 1998 dengan Undang-Undang Perlindungan Data Umum dan Tindak Perlindungan Data tahun 2018. Pembaruan yang tertulis di peraturan baru terdiri atas empat poin, antara lain menyesuaikan aturan perlindungan data dengan perkembangan era digital dan memberdayakan individu untuk menjaga data mereka.
Memandang kekhawatiran publik terhadap eksploitasi identitas individu mereka, pihak Dewan Kota telah bekerja sama dengan badan layanan sosial sebagai pihak pertama yang menerima hasil prediksi oleh sistem. Badan layanan sosial memiliki kewenangan mengeksekusi potensi-potensi pelecehan anak.
Pengembangan sistem prediksi ini berjalan bukan tanpa sebab. Ini adalah upaya nyata efisiensi praktik penegakan hukum, khususnya bagi kelompok rentan, yaitu anak, wanita, dan lansia. Terlebih, di tengah isu pemotongan anggaran di bawah program penghematan pemerintah. Pada tahun 2020, pendanaan pemerintah pusat untuk dewan kota akan dipotong 16 miliar poundsterling.
Kebijakan tersebut meresahkan otoritas pemerintahan lokal, seperti Dewan Northamptonshire yang berencana memotong anggaran perlindungan anak dan lansia sebesar 70 juta poundsterling. Kondisi ini diikuti Dewab Sussex Timur yang memotong anggaran layanan hukum. Oleh sebab itu, munculnya sistem baru ini diharapkan mampu menekan pengeluaran anggaran Dewan Kota.
Trauma
Jaminan keamanan anak dan konsekuensi hukum pelaku harus diutamakan. Hingga September 2018, Dewan Kota Hackney mengatakan telah ada 350 peringatan risiko pelecehan anak untuk keluarga-keluarga di wilayahnya. Sementara Dewan Kota Thurrock telah menghasilkan 300 peringatan dari sistemnya.
Angka peringatan risiko menunjukkan gejolak pelecehan seksual terhadap anak yang cukup pelik. Setidaknya ada empat dampak negatif akibat kekerasan seksual. Pertama, trauma pengkhianatan, anak sudah tidak memiliki rasa percaya kepada orangtua dan lingkungan sekitarnya. Kedua, trauma seksual, anak cenderung menolak hubungan seksual dengan orang lain yang berjenis kelamin sama dengan pelaku.
Ketiga, trauma tak berdaya, anak menderita mimpi buruk, fobia, dan kecemasan berlebih yang disertai rasa sakit di tubuh sehingga anak merasa lemah dalam kehidupan sehari-hari. Terakhir, stigma, anak merasa malu dan memiliki gambaran diri yang buruk.
Sebagian besar anak yang menjadi korban pelecehan akan menjadi sasaran empuk untuk diikutkan aktivitas kriminal, seperti pengedaran narkoba. Surat kabar Daily Mail mengangkat skandal budak anak pengedar narkoba yang melibatkan 126 anak, 12 anak di antaranya dipenjara.
Menurut Gelles Richard J dalam Probosiwi dan Bahransyaf (2015), faktor penyebab pelecehan anak adalah pewarisan kekerasan antargenerasi, stres sosial, dan isolasi sosial.
Mata rantai pelaku dan korban pelecehan anak telah terbangun sejak dini dan akan terus berlanjut. Kondisi tak wajar dari pelaku serta efek trauma anak berpengaruh terhadap kesehatan mental keduanya.
Di luar isu perlindungan anak, beberapa koran Inggris menampilkan perkembangan perundingan Brexit antara Inggris dan Uni Eropa. Koran The Daily Telegraph dan The Times membahas proposal Perdana Menteri Inggris Theresa May dalam upaya penyelesaian perbatasan dengan Irlandia.
Uni Eropa menginginkan bagian Irlandia Utara dianeksasi Brussels, sementara May menginginkan hal yang sebaliknya dengan dalil menjaga seluruh bagian Inggris secara efektif. May akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Uni Eropa di Salzburg, Austria. Di sana dia akan menyampaikan berbagai keputusannya yang mewakili publik Inggris sebelum resmi meninggalkan Uni Eropa pada 29 Maret 2019. (Yoesep Budianto/Litbang Kompas)