logo Kompas.id
RisetMenilik Era Baru Upah Buruh
Iklan

Menilik Era Baru Upah Buruh

Oleh
Bima Baskara Sakti
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qQivuJ0LsXdqOS-WojgzvLvooU8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180501RAM-Hari-Buruh.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Sejumlah petugas kepolisian mengamankan aksi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional di lapangan DPRD Sumatera Selatan, Selasa (1/5/2018). Dalam aksi ini para buruh menyampaikan beberapa permasalahan yang masih terjadi, dari upah murah, tenaga kerja asing, hingga intimidasi perusahaan.

Kriteria penetapan upah buruh kini berubah. Kebutuhan hidup layak yang sebelumnya menjadi komponen vital penetapan upah minimum dikoreksi melalui inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan ini memberikan kepastian bagi pengusaha, tetapi belum tentu juga menguntungkan. Buruh pun berada dalam posisi yang semakin rentan.

Penetapan upah minimum selalu diikuti dengan protes dari serikat buruh setiap tahun. Protes tersebut beberapa kali diikuti dengan unjuk rasa besar. Salah satunya terjadi pada 2013, ketika terjadi demonstrasi besar buruh di 7 kabupaten/kota dan 2 provinsi berkaitan dengan upah minimum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000