Evaluasi Persiapan Pemilu dari Catatan Februari
Kurang dari tiga minggu lagi Pemilu 2019 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sejumlah permasalahan terkait dengan persiapan penyelenggaraan pemilu sudah dicatat dalam pemberitaan utama sejumlah surat kabar nasional sepanjang Februari 2019. Berikut beberapa permasalahan yang layak kembali diperhatikan untuk menyukseskan pemilu.
Permasalahan seputar persiapan jelang pemilu yang muncul dan menjadi sorotan utama surat kabar-surat kabar nasional pada bulan lalu sangat beragam. Salah satunya, soal partisipasi publik dalam Pemilu Serentak 2019 yang dikhawatirkan akan kian menurun dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Media Indonesia edisi 8 Februari 2019, dengan berita utama berjudul ”Presiden ajak masyarakat ramai-ramai ke TPS” menyoroti ajakan Presiden untuk tidak golput serta mendorong penyelenggara pemilu untuk meminimalkan angka golput. Pada dua kali pemilu presiden terakhir, yakni Pilpres 2009 dan 2014, angka golput meningkat dari 43 juta menjadi 58 juta. Partai dan penyelenggara pemilu harus kerja keras supaya angka golput tidak semakin besar.
Salah satunya, soal partisipasi publik dalam Pemilu Serentak 2019 yang dikhawatirkan akan kian menurun dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Persoalan lain yang muncul jelang pemilu adalah konsekuensi dari pemberian hak memilih terhadap 54.000 orang dengan gangguan jiwa. Indopos edisi 20 Februari 2019, berjudul ”Berebut Suara Gangguan Jiwa”, menyoroti suara 54.000 orang dengan gangguan jiwa yang akan memilih dalam Pemilu Serentak 2019. Pemberian hak ini harus dilakukan oleh KPU dengan sebaik-baiknya. Salah satunya, pentingnya dilakukan sosialisasi yang berkesinambungan bagi kelompok pemilik suara tersebut. Selain itu, suara kelompok ini pun terancam dapat disalahgunakan sehingga harus mendapat perhatian khusus dari KPU.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah soal hak pemilih pindahan yang terancam hilang akibat surat suara cadangan yang terbatas di tempat pemungutan suara. Kompas edisi 22 Februari 2019 dengan berita utama berjudul ”Pemilih Pindahan Menumpuk di Daerah” mengungkap pemilih pindahan pada Pemilu 2019 terkonsentrasi di beberapa daerah tertentu.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah soal hak pemilih pindahan.
Masalah yang dapat terjadi berupa ketersediaan surat suara di sejumlah TPS tidak memadai. Aturan saat ini mengatur jumlah surat suara yang disediakan hanya sesuai dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan 2 persen (DPT). Payung hukum dibutuhkan secara mendesak agar suara pemilih pindahan tidak hilang karena surat suara di TPS bisa saja tidak mencukupi.
Potensi masalah terkait dengan suara pemilih pindahan yang dapat hilang akibat kurangnya surat suara di TPS beberapa daerah tertentu menjadi masalah serius terhadap jaminan hak memilih warga negara. Saat itu, KPU mencatat setidaknya sudah ada 275.923 pemilih yang pindah TPS. Sejumlah pihak telah menyampaikan permohonan uji materi terkait dengan hal ini. Permohonan datang dari mahasiswa di Bogor, Perludem, Network for Democracy and Electoral Integrity, Direktur Pusat Studi Konstitusi, serta dua warga binaan di Lapas Tangerang.
Debat Capres-Cawapres
Sisi lain soal partisipasi publik dalam pemilu adalah kelompok pemilih bimbang yang masih menjadi tantangan hingga saat ini. Kompas edisi 19 Februari 2019 menyoroti tren pemilih saat ini. Debat kedua calon presiden (capres) yang telah digelar pada 17 Februari 2019 dinilai belum optimal meyakinkan para pemilih bimbang.
Dari sisi penampilan pada debat kedua antara capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto dinilai sudah lebih menarik dibandingkan dengan debat pertama. Namun, hal ini dinilai belum optimal untuk meyakinkan calon pemilih yang masih bimbang atau belum menentukan pilihan. Kelompok pemilih bimbang masih membutuhkan paparan program yang lebih konkret serta terukur.
Meskipun, pascadebat setiap kubu mengklaim kemenangan dari performa paslonnya. Hal ini muncul dalam berita berjudul ”Sama-sama Klaim Menang 6-0” (Indopos, 19 Februari 2019). Kedua kubu sama-sama klaim menang dalam debat kedua tersebut. Kubu paslon 01 menyatakan menang karena Jokowi disebut menguasai masalah dan menyampaikan pencapaian keberhasilan kinerja pemerintahannya sejauh ini. Di sisi lain, kubu paslon 02 merasa menang karena Prabowo menawarkan solusi yang tepat untuk setiap masalah.
Penilaian kurang optimalnya debat tersebut tidak memenuhi harapan yang disajikan dalam pemberitaan jelang debat terselenggara. Dalam pemberitaan sejumlah media cetak nasional muncul asa bahwa debat kedua akan menjadi ajang menguji orisinalitas capres.
Pascadebat setiap kubu mengklaim kemenangan dari performa paslonnya.
Harapannya, capres mampu memetakan dan mengeksekusi lima isu yang menjadi tema debat. Upaya KPU untuk menampilkan debat kedua antarcalon presiden lebih menarik disambut antusias. Apalagi, pada sesi keempat debat KPU menghadirkan debat bebas.
Harapan terhadap debat ketiga akan lebih bermutu dan mampu menampilkan substansi yang kuat terhadap publik juga mengemuka. Salah satunya oleh Kompas edisi 20 Februari 2019 di halaman muka yang berjudul ”Perkuat Substansi Debat Ketiga”. KPU berharap debat ketiga dapat lebih substantif. Untuk mewujudkannya, perlu upaya lebih dari para kandidat untuk lebih dalam mengelaborasi gagasannya.
Media Indonesia di edisi 22 Februari juga menyoroti substansi yang harus muncul dalam debat dengan berita utama berjudul Substansi Debat Harus Tergali. Perubahan format apa pun yang ditawarkan KPU pada debat ketiga yang melibatkan para cawapres harus dapat menggali substansi sesuai dengan tema debat.
Gambaran persiapan setiap cawapres ditampilkan Republika, edisi 20 Februari 2019 dalam berita utamanya ”Ma’ruf Ingin Santun, Sandi Tanpa Panelis”. Cawapres nomor urut 01 mengajak pesaingnya, Sandiaga S Uno, untuk tampil penuh kesantunan. Menurut dia, silang pendapat bukan ajang untuk merendahkan atau tidak menghormati ulama.
Imbauan ini merespons pernyataan Sandiaga yang menyatakan tidak ingin menyerang ulama dalam debat. Sandiaga juga mengusulkan agar debat ketiga dilakukan tanpa panelis. Sandiaga menilai, pertanyaan-pertanyaan tersebut telah diketahui sebelumnya sehingga efektivitasnya sangat tidak terasa.
Selain dari sisi kandidat, evaluasi KPU terhadap pelaksanaan debat kedua serta usulan terhadap pelaksanaan debat ketiga juga mengemuka di sejumlah surat kabar nasional.
Dalam berita utama berjudul ”KPU Kaji Debat Tanpa Pendukung”, Republika (19 Februari 2019) memberitakan bahwa pihak KPU kembali melakukan evaluasi internal terkait dengan pelaksanaan debat kedua. Salah satu evaluasi KPU adalah jumlah pendukung yang hadir dari setiap paslon di arena debat yang terlalu banyak sehingga mengganggu konsentrasi capres dalam berdebat.
Persiapan di babak akhir
Berbagai catatan terkait dengan partisipasi pemilih yang menjadi sorotan utama pemberitaan sejumlah media cetak nasional tersebut menjadi evaluasi bagi persiapan penyelenggaraan pemilu yang tinggal menghitung hari. Apalagi, media massa tersebut menilai hal ini penting bagi demokrasi nasional yang terlihat dari porsi pemberitaan selama beberapa bulan terakhir. Terlebih, saat ini jumlah pemilih usia muda yang berusia di bawah sekitar 35 tahun mencapai 85 juta orang. Kelompok ini perlu diyakinkan lewat debat yang berkualitas.
Agenda politik terpenting pada tahun ini tampaknya juga menjadi agenda media massa nasional. Sejak awal tahun, isu pemberitaan terkait Pemilu 2019 secara konsisten menempati peringkat teratas dalam porsi pemberitaan utama di halaman 1 surat kabar Kompas, Media Indonesia, Koran Tempo, Koran Sindo, Republika, dan Indopos.
Dengan perhatian yang cukup besar dari media massa ini membawa pesan agar hal-hal tersebut juga menjadi perhatian khalayak.
Setidaknya 25,7 persen berita utama di halaman 1 edisi Februari 2019 di surat kabar-surat kabar tersebut mengangkat isu persiapan pemilu yang akan digelar pada April nanti. Sementara itu, secara umum untuk tema politik juga mendapat porsi terbesar dalam dua bulan terakhir.
Dengan perhatian yang cukup besar dari media massa ini membawa pesan agar hal-hal tersebut juga menjadi perhatian khalayak. Dalam waktu yang semakin dekat ini, sudahkan potensi-potensi masalah yang bisa muncul dalam pemilu nanti dan sudah diingatkan melalui pemberitaan diantisipasi oleh pihak terkait? (Susanti Agustina S/Litbang Kompas)