logo Kompas.id
RisetMengapa Harus Berunjuk Rasa?
Iklan

Mengapa Harus Berunjuk Rasa?

Pengungkapan pendapat di muka umum hanyalah salah satu dari berbagai cara lain untuk menyalurkan aspirasi di alam demokrasi. Partai politik dan wakil rakyat di DPR merupakan saluran resmi yang perlu dicoba

Oleh
MAHATMA CHRYSHNA
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-ypXfHpN2BedQppXtt_lRCHmWME=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FUnjuk-Rasa-Menolak-RKUHP-dan-UU-KPK_84929007_1573744097.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para mahasiswa menghindari gas air mata yang ditembakkan polisi saat berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut dibatalkannya UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan menolak isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar.” (Presiden Joko Widodo, 30 September 2019)

Pernyataan Presiden Joko Widodo di atas menunjukkan bahwa sebagai presiden, Jokowi sangat memahami esensi dari kegiatan unjuk rasa, yakni pengungkapan pendapat. Pendapat yang diungkapkan menuntut untuk didengarkan, bahkan ditindaklanjuti.

Editor:
haryodamardono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000