Virus Korona dan Banjir Tema Sentral Surat Kabar
Sepanjang awal tahun 2020 hingga pertengahan Februari, serangan virus korona menjadi tema sentral pemberitaan enam surat nasional.
Sepanjang awal tahun 2020 hingga pertengahan Februari, serangan virus korona menjadi tema sentral pemberitaan enam surat kabar nasional. Bencana banjir di Jabodetabek dan banyak daerah menjadi peristiwa kelabu yang mengawali tahun 2020. Upaya tuntas dan konkret pemerintah pada dua kasus besar ini sangat dinantikan.
Kewaspadaan masyarakat terhadap serangan virus korona yang dikenal sebagai virus mematikan sejalan dengan agenda setting surat kabar yang secara intensif membahasnya sebagai berita utama di halaman satu.
Naiknya porsi pemberitaan virus korona dalam tiga pekan terakhir menyusul beberapa isu pemberitaan sebelumnya yang menjadi perhatian surat kabar dan menempati halaman satu.
Hasil analisis isi yang dilakukan Litbang Kompas terhadap 682 berita yang tersaji di halaman satu pada enam surat kabar nasional (Kompas, Media Indonesia, Koran Sindo, Koran Tempo, Republika, dan Indopos) periode 2 Januari-14 Februari 2020, pemberitaan tentang virus korona (Covid-19) merupakan isu yang terbanyak diberitakan selama satu setengah bulan ini, yakni 110 berita atau 16,1 persen.
Sebelum merebaknya virus korona, sejumlah isu pemberitaan bencana dan korupsi secara intensif telah mewarnai halaman depan surat kabar di awal dan pertengahan Januari.
Beberapa isu tersebut di antaranya banjir di Jabodetabek, banjir dan longsor di sejumlah daerah, kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya, dan kasus suap yang menimpa komisioner Komisi Pemilihan Umum dalam kaitan dengan kasus Harun Masiku, politisi PDI-P.
Setelah tiga isu itu cukup mencuat di awal tahun, selanjutnya muncul isu pemberitaan terkait serangan virus korona yang berpusat di Wuhan, China. Kasus ini menjadi sorotan utama selama tiga pekan berturut-turut.
Selain ganas dan dampaknya yang mematikan, serangan virus korona berkaitan dengan keberadaan sejumlah WNI yang tinggal di China. Apalagi, proses pemulangan WNI dari China untuk mengantisipasi terpaparnya serangan virus tersebut ditempatkan di Natuna menimbulkan protes.
Kontroversi muncul karena warga Natuna merasa dirugikan sebab pemulangan WNI tersebut dikhawatirkan akan menjadikan Natuna sebagai wilayah karantina terhadap serangan virus berbahaya tersebut.
Pemberitaan virus korona yang merebak di Wuhan, Provinsi Hubei, China, diberitakan Kompas sejak 10 Januari 2020. Pemberitaan tersebut menjadi berita utama atau headline Kompas pada 22 Januari 2020 dengan judul berita ”Antisipasi Penyebaran Virus”.
Kompas menekankan Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya virus korona tipe baru. Hal itu menyusul adanya laporan bahwa virus itu menular antarmanusia.
Sementara pada edisi hari yang sama (Rabu, 22/1/2020), surat kabar Media Indonesia mengangkat wabah korona juga sebagai headline dengan judul ”Belum Ada Vaksin Cegah Korona”. Pada edisi ini Media Indonesia mengangkat soal Indonesia yang belum memiliki vaksin yang dapat menangkal virus korona.
Karena itu, masyarakat harus mewaspadai penyebaran virus penyebab pneumonia dari Wuhan, China tengah, itu. Ada tiga vaksin pneumonia di Indonesia, tetapi ketiga vaksin itu tidak cocok dengan virus korona; artinya tidak bisa mencegah virus korona.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan agar negara-negara di dunia meningkatkan kewaspadaan menyusul penularannya yang amat cepat.
Koran Sindo pada edisi yang sama (Rabu, 22/1/2020) juga mengangkat topik ini di halaman satu dengan judul ”Wabah Pneumonia Menular Antarmanusia”. Koran Sindo menuliskan, merebaknya serangan virus korona sebagai alarm peringatan mengenai ancaman wabah pneumonia mulai terdengar nyaring. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan agar negara-negara di dunia meningkatkan kewaspadaan menyusul penularannya yang amat cepat.
Pemberitaan mengenai virus korona terus diwartakan enam surat kabar baik sebagai headline maupun nonheadline sampai dengan pertengahan Februari ini. Pada intinya, enam surat kabar menekankan pentingnya tindakan pencegahan bagi masyarakat agar tidak terpapar virus korona dengan meningkatkan kebersihan, pentingnya mencuci tangan, dan penggunaan masker di tempat umum.
Bencana banjir
Bencana banjir yang melanda Jabodetabek pada 1 Januari 2020 disusul sejumlah peristiwa banjir dan longsor di banyak daerah di awal tahun menjadi perhatian serus enam surat kabar nasional. Bagaimanapun bencana yang terjadi cukup masif ini telah menyebabkan kerugian.
Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan dampak kerugian akibat bencana banjir di banyak daerah di awal tahun 2020 mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
Pemberitaan ini mencuat tepat di awal tahun dengan disusul peristiwa serupa yang terjadi di daerah, termasuk banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, yang mengakibatkan 17.200 jiwa atau sekitar 4.368 kepala keluarga mengungsi.
Terkait dengan bencana ini, Kompas mengangkat headline yang sangat tegas dengan judul ”Solusi Banjir Tidak Tuntas” sebagai headline pada Sabtu (4/1/2020). Isi pemberitaan ini mengenai desakan kepada pemerintah pusat agar menyiapkan sejumlah upaya untuk mencegah berulangnya banjir di Jabodetabek.
Pada edisi yang sama (4/1/2020), Koran Sindo memberikan peringatan kepada masyarakat perihal kewaspadaan terhadap penyakit yang muncul pascabencana banjir. Sementara Media Indonesia (4/1/2020) juga memuat berita headline berjudul ”Wajib Siapkan Rencana Darurat”. Pemerintah daerah diminta menyusun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bencana alam yang selalu terjadi setiap tahun, seperti banjir dan longsor.
Suap di KPU
Di tengah peristiwa banjir yang belum surut pemberitaannya, dunia politik dan hukum diguncang adanya dugaan suap di KPU. Kredibilitas KPU yang terbangun lama tercoreng oleh penangkapan anggota KPU, Wahyu Setiawan, terkait dengan dugaan suap penetapan anggota terpilih DPR. KPU meminta maaf atas kejadian itu dan akan mengambil inisiatif untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga tersebut.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina yang diduga sebagai penerima suap serta Harun Masiku dan Saeful yang diduga berperan sebagai pemberi suap. Hingga kini Harun Masiku belum ditangkap dan masih ditelusuri keberadaannya.
Januari 2020 merupakan awal tahun yang diselimuti keprihatinan bagi Indonesia. Sederet peristiwa yang dimulai dari banjir di banyak daerah, kasus suap di KPU, kasus gagal bayar pada Asuransi Jiwasraya, dan wabah merebaknya serangan virus korona menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata untuk mencari berbagai solusi dan tindakan nyata agar di masa yang akan datang dapat diantisipasi. (TOPAN YUNIARTO/LITBANG KOMPAS)