logo Kompas.id
RisetNama Baru dan Urgensi Vaksin...
Iklan

Nama Baru dan Urgensi Vaksin Virus Korona

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan nama baru virus korona, yaitu Covid-19. Mengingat korban yang terus bertambah, penelitian untuk menemukan vaksin dan pengobatan kini menjadi prioritas dunia.

Oleh
YOESEP BUDIANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PNERXQhfaiJJFWM1GXeJdZclgpM=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200131adh04-wuhan_1580441607.jpeg
KEYSTONE VIA AP/JEAN-CHRISTOPHE BOTT

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus (kedua dari kiri) mengumumkan status darurat kesehatan global atas epidemi penyakit pernapasan akut akibat virus korona baru 2019 di Geneva, Swiss, Kamis (30/1/2020).

Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Februari 2020 menetapkan nama baru untuk wabah virus korona, yaitu Covid -19. Sebelumnya, virus tersebut dikenal dengan nama Novel Coronavirus atau 2019-nCoV.

Nama Covid-19 merupakan kependekan dari coronavirus disease 2019. Perubahan tersebut melalui pertimbangan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) serta Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Tujuan penamaan virus ini untuk meminimalkan dampak negatif terhadap perdagangan, pariwisata, serta pelanggaran terhadap kelompok budaya, sosial, nasional, regional, hingga etnis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000