Mencatat Indonesia Melalui Sensus
Sensus penduduk di Indonesia menjadi bagian pencacahan penduduk dunia. Masyarakat berkesempatan ikut serta dengan mengisi kuesioner melalui sistem daring. Data sensus sangat bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan dunia.
Sensus penduduk di Indonesia atau yang juga dikenal dengan sebutan cacah jiwa kembali dilaksanakan pada 15 Februari hingga Juli 2020. Pelaksanaan sensus penduduk dibagi dalam dua tahap.
Pertama (15 Februari-31 Maret 2020) untuk sensus secara mandiri dengan sistem daring dan tahap kedua (Juli 2020) untuk pencacahan penduduk di lapangan. Pada sensus tahun ini, untuk pertama kalinya masyarakat dapat berpartisipasi langsung dengan dengan sistem daring.
Penggunaan metode daring merupakan salah satu pembaruan dalam pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia. Sebelumnya, pelaksanaan enam sensus penduduk dilakukan dengan metode tradisional, yaitu petugas sensus mendatangi rumah-rumah untuk mengumpulkan data.
Dalam perkembangannya, sensus penduduk telah mengalami banyak perubahan. Salah satunya adalah cakupan wilayah pencacahan.
Pada sensus penduduk pertama pada 1961, belum semua wilayah dapat tercatat. Beberapa wilayah itu adalah daerah terpencil, pulau-pulau kecil di luar Jawa-Bali, serta Irian Jaya (sekarang Papua) dan Timor Timur.
Di Amerika Serikat, sebanyak 132 program pemerintah dengan alokasi anggaran lebih dari 675 miliar dollar AS ditentukan menggunakan informasi dari sensus penduduk.
Pada sensus 1971, cakupan wilayah sensus lebih luas. Setidaknya, wilayah perkotaan Irian Jaya (sekarang Papua) sudah tercatat. Kemudian pada 1980, semua wilayah di Irian Jaya (sekarang Papua), baik perkotaan maupun perdesaan, tercatat.
Sementara di Timor Timur hanya daerah aman yang tercakup dalam pencacahan. Barulah pada 1990, hampir semua wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil, suku-suku, dan pulau-pulau kecil, tercatat.
Selain cakupan wilayah, perubahan dilakukan pula pada metode sensus. Pada 1961 hingga 1990, sensus penduduk dilakukan menggunakan sampel. Sampel rumah tangga merupakan perwakilan dari karakteristik rumah tangga di Indonesia.
Pada 1961, pencacahan dilakukan dengan sampel rumah tangga. Jumlah sampel yang digunakan adalah 1 persen dari jumlah rumah tangga Indonesia. Kemudian, pada 1971 dan 1980-1990 meningkat menjadi 3,8 persen dan 5,0 persen dari jumlah rumah tangga.
Barulah pada tahun 2000, pencacahan benar-benar dilakukan tanpa menggunakan sampel. Setiap rumah tangga di setiap daerah wajib dicatat. Adapun cara ini dilakukan dengan mengerahkan petugas untuk mendatangi rumah-rumah dan mencatat data sesuai pertanyaan kuesioner.
Sensus dunia
Sensus penduduk di Indonesia merupakan salah satu bagian dari pencacahan penduduk dunia. Karena itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Departemen Ekonomi dan Urusan Sosial mengatur prinsip dan standar sensus penduduk dunia sejak 1958. Semua negara anggota PBB wajib melaksanakan sensus penduduk.
Di Indonesia, aturan tersebut diimplementasikan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan sensus penduduk di Indonesia pertama kali pada 1961.
Selanjutnya, sensus penduduk diadakan pada tahun-tahun yang dapat dibagi angka 10 yang pada pelaksanaannya dilakukan setiap 10 tahun sekali. Penyelenggaraan sensus diserahkan kepada Biro Pusat Statistik yang saat ini bernama Badan Pusat Statistik.
Dalam dokumen Principles and Recommendations for Population and Housing Censuses, PBB mengizinkan negara-negara untuk memilih metode pendekatan untuk melaksanakan sensus penduduknya sendiri. Beberapa metode sensus tersebut digunakan untuk mengakomodasi kasus-kasus tertentu, seperti frekuensi sensus lebih sering, penghematan anggaran, keengganan masyarakat untuk mengikuti sensus, dan peningkatan kapasitas teknis untuk memanipulasi sumber data.
Di Indonesia, tahun ini sensus penduduk menggunakan metode sensus kombinasi. Sensus dilakukan untuk mengumpulkan data lengkap dari lapangan, baik melalui kunjungan petugas maupun pengisian mandiri secara daring oleh masyarakat. Kunjungan oleh petugas didasarkan oleh data kependudukan.
Sementara pengisian kuesioner mandiri dilakukan berdasar partisipasi murni masyarakat. Pengisian kuesioner sensus secara daring ini juga telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan Malaysia.
Sensus penduduk di Indonesia merupakan salah satu bagian dari pencacahan penduduk dunia.
Selain menggunakan data pencacahan langsung, biro statistik negara juga dapat menggunakan basis data lainnya, seperti data registrasi administrasi dan hasil survei sebelumnya. Metode ini dilakukan oleh Belanda dan Singapura.
Pemerintah Belanda menggunakan pendekatan sensus virtual atau virtual census. Metode ini dilakukan dengan menggabungkan data dari registrasi administrasi daerah dengan data hasil survei terdahulu. Dalam sensus ini, pemerintah tidak mewawancarai penduduk untuk pencacahan lengkap.
Sementara di Singapura, pemerintah menggunakan pendekatan berbasis registrasi (register-based approach). Sensus dilaksanakan dengan menggunakan statistik populasi dasar yang dikompilasi dengan catatan administrasi. Apabila informasi tidak tersedia dari sumber administratif, dilakukan survei berbasis sampel rumah tangga.
Mengapa penting?
Sensus penduduk merupakan sumber data utama dari jumlah dan karakteristik penduduk yang diperbarui dalam jangka waktu tertentu. Data hasil sensus inilah yang menjadi patokan pemerintah, lembaga, dan industri untuk melakukan perencanaan.
Dalam lingkup pemerintah, informasi jumlah penduduk dari hasil sensus dapat digunakan untuk memproyeksikan jumlah penduduk beberapa tahun ke depan. Dengan proyeksi tersebut, pemerintah dapat merencanakan penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana bagi penduduknya.
Ini juga akan berkaitan dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan. Sebagai contohnya, di Amerika Serikat sebagian besar pemerintah federal mendasarkan jumlah pengeluarannya pada data sensus penduduk.
Para peneliti menyimpulkan bahwa pada 2015, sebanyak 132 program pemerintah dengan alokasi anggaran lebih dari 675 miliar dollar AS ditentukan menggunakan informasi dari sensus penduduk. Sebagian besar program adalah program sosial untuk keluarga berpenghasilan rendah.
Selain itu, PBB menyebutkan bahwa hasil dari sensus penduduk juga digunakan sebagai sumber informasi lembaga bisnis dan industri. Informasi tersebut terkait dengan lokasi potensial akan calon konsumen dan pusat distribusi.
Contohnya, karakteristik demografi di suatu wilayah dapat digunakan untuk memberikan informasi kebutuhan perumahan, makanan, perabot, dan produk-produk lain. Informasi ini juga dapat memberikan gambaran seberapa banyak jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan dari suatu daerah.
Data sensus penduduk juga bermanfaat dalam pemilihan umum. Data Sensus Penduduk 2020 akan menjadi acuan atau pembanding KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, data tersebut akan membantu KPU dalam proses pengadaan surat suara. Selain itu, data juga digunakan untuk menentukan daerah pemilihan yang menjadi dasar penentuan alokasi kursi yang diperebutkan.
Di Indonesia, Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan khusus untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Tujuannya adalah untuk menghilangkan inkonsistensi data penduduk. Harapannya, semua lembaga pemerintah dan non-pemerintah dapat menggunakan satu data kependudukan dari hasil Sensus Penduduk 2020 ini.
Karena itu, sensus penduduk akan berhasil apabila pencacahan dapat mencakup semua penduduk di suatu negara. Apa pun metode yang digunakan, prinsip penting dari hajatan besar ini untuk menyediakan statistik terperinci dari lingkup wilayah paling rendah harus tercapai. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat untuk ikut mengisi formulir sensus penduduk sangat dibutuhkan. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Mengapa Harus Membayar Berita Daring?