Mitigasi Ancaman Krisis Ekonomi Covid-19
Pandemi Covid-19 membawa kejutan ekonomi, keuangan, dan sosial bagi masyarakat dunia. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mengingatkan pandemi ini juga berpotensi menimbulkan krisis ekonomi dunia.
Dampak Covid-19 telah mengganggu mata rantai ekonomi dunia. Bahkan, berpotensi menimbulkan krisis ekonomi di sejumlah negara jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyatakan, pandemi Covid-19 membawa kejutan ekonomi, keuangan, dan sosial ketiga terbesar pada abad ke-21 setelah serangan teror 9/11 dan krisis keuangan global 2008.
Kejutan ini menimbulkan penurunan tajam pada produksi, rantai pasokan, dan konsumsi dunia. Bahkan, OECD mengingatkan, pandemi ini juga berpotensi menimbulkan krisis ekonomi dunia.
Dampak ekonomi pandemi juga diserukan Dana Moneter Internasional (IMF). Pandemi Covid-19 akan menyebabkan resesi global pada 2020 yang bisa lebih buruk dari krisis keuangan global 2008. Investor mulai bersiap menarik aliran modal, terutama modal investasi di negara berkembang.
Menyikapi gejala itu, IMF meningkatkan keuangan darurat dengan menyiapkan dana 1 triliun dollar AS untuk pinjaman bagi negara-negara anggotanya. Sejauh ini, 80 negara meminta bantuan IMF.
Di berbagai negara, dampak korona mulai terasa. Secara umum, pertumbuhan bisnis merosot karena kebijakan karantina, pembatasan perjalanan, dan pembatasan sosial yang diterapkan.
Konsumen yang tetap berada di rumah menekan aktivitas ekonomi suatu negara. Akibatnya, berbagai sektor ekonomi terdampak, seperti transportasi, jasa, perdagangan, dan keuangan.
Istilah angsa hitam menggambarkan peristiwa langka yang sulit diprediksi dan berpotensi memengaruhi dunia keuangan dan sistem ekonomi global.
Secara umum, keberadaan krisis ekonomi dapat terlihat dari kondisi beberapa indikator, seperti melemahnya nilai tukar mata uang, IHSG, cadangan devisa, rasio utang luar negeri terhadap PDB, dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, adanya peningkatan inflasi, kredit macet (NPL), serta pelebaran defisit neraca pembayaran dan perdagangan.
Walau belum masuk ke dalam situasi resesi, mencermati perilaku pasar saat ini yang menunjukkan kepanikan karena berada di tengah ketidakpastian dapat menjadi awal mitigasi krisis.
Mata uang dollar AS menjadi primadona saat wabah Covid-19 karena situasi negara lain lebih tak menentu. Sebaliknya, nilai tukar hampir semua mata uang melemah di hadapan dollar AS. Begitupun dengan pasar saham.
Angsa hitam
Pandemi Covid-19 dan bauran kebijakan dari dalam dan luar negeri membawa tekanan pada pasar saham. Di Indonesia, IHSG melemah menjadi di bawah level psikologis 6.000.
Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun 10,75 persen pada pekan kedua Maret (9-13 Maret 2020) dibandingkan pekan sebelumnya (2-6 Maret 2020). Demikian juga dengan kapitalisasi pasar yang menurun sebesar 10,68 persen pada periode tersebut.
Sepanjang perdagangan 9-13 Maret 2020, IHSG berada di level 4.907. Padahal, indeks akhir tahun lalu ditutup pada level 6.299,5. Kinerja mingguan IHSG ini merupakan kinerja terburuk sejak Oktober 2008.
Sementara itu, bursa saham Amerika Serikat, Wall Street, pada perdagangan 16 Maret 2020 terkoreksi tajam karena Covid-19. Bahkan, kinerjanya menjadi yang terburuk sejak 1987. Perdagangan di Wall Street pun terpaksa berhenti 15 menit setelah saham yang berada di indeks S&P 500 terjun 8 persen.
Tidak heran jika pandemi Covid-19 diibaratkan sebagai angsa hitam bagi ekonomi global. Istilah angsa hitam digunakan Nicholas Taleb untuk menekankan peristiwa langka yang sulit diprediksi dan berpotensi memengaruhi dunia keuangan dan sistem ekonomi global. Fenomena ini meningkatkan kekhawatiran akan pelemahan ekonomi dan mengancam pada resesi ekonomi.
Pasar sensitif terhadap kejadian tak terduga seperti ini. Begitupun dampaknya terhadap nilai tukar. Kejutan angsa hitam pada pasar finansial telah terjadi sebelumnya, seperti krisis finansial Asia 1997, krisis subprime mortgage 2008, dan krisis utang Yunani 2010.
Kemudian, pada awal tahun 2020 optimisme pasar diinterupsi sentimen negatif. Sentimen dari peristiwa pembunuhan Jenderal Iran dan Covid-19 dianggap sebagai angsa hitam karena memicu pasar bereaksi secara berlebihan. Portfolio dari pasar saham dialihkan ke instrumen aset berisiko rendah, seperti emas dan obligasi (safe haven).
Skenario angsa hitam Covid-19 menakutkan ekonomi global. Covid-19 berimbas secara langsung pada pasar saham, industri manufaktur, dan pariwisata. Bahkan, posisi kurs rupiah yang semakin melemah saat ini akan semakin memukul produktivitas industri, neraca perdagangan, dan daya beli masyarakat.
Menurut data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah menembus angka Rp 16.608 per dollar AS pada 23 Maret 2020. Posisinya menjadi mata uang paling lemah di Asia. Depresiasi mencapai 15,2 persen sejak awal Maret 2020 saat pengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Padahal sebelumnya, kurs rupiah sempat menguat pada level Rp 13.612 per dollar AS di awal 2020.
Bauran kebijakan
Melemahnya kinerja bursa, termasuk bursa Wall Street, pekan lalu menandai situasi penurunan pasar saham (bear market). Otoritas moneter AS, The Fed, akhirnya mengumumkan kebijakan moneternya demi menanggulangi risiko kejatuhan pasar dan memastikan likuiditas di pasar keuangan. Selain itu, langkah yang diambil The Fed juga sebagai upaya untuk merangsang ekonomi AS.
The Fed memangkas suku bunga (Fed Fund Rate) untuk kedua kali dalam dua minggu. Pada 16 Maret 2020, The Fed memangkas suku bunga acuan hingga 0 persen. The Fed juga merilis program pelonggaran kuantitatif senilai 700 miliar dollar AS untuk melindungi ekonomi dari dampak virus. Inilah yang memicu dollar AS (greenback) semakin diburu.
Langkah The Fed ini menandai meningkatnya risiko ekonomi global akibat wabah Covid-19 dan mendorong banyak negara menurunkan suku bunganya. Bank Sentral di beberapa negara maju ikut melonggarkan moneter untuk memitigasi dampak negatif Covid-19.
Salah satunya Bank Sentral Inggris (BoE) yang menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 0,25 persen. Adapun Bank Sentral China (PBOC) memilih fokus pada likuiditas dengan menyuntikkan 14,3 miliar dollar AS dalam sistem keuangan.
Sementara itu, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 18 Maret dan 19 Maret memutuskan memangkas suku bunga acuan BI 7 day RR sebesar 0,25 bps menjadi 4,5 persen. Suku bunga deposit facility menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 5,25 persen. BI juga fokus menjaga keyakinan pasar melalui upaya stabilisasi dengan menyediakan suplai dollar AS.
Selain memangkas suku bunga, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan stimulus ekonomi dalam rangka penanganan dampak Covid-19. Stimulus ini dibuat untuk mencegah ancaman resesi dan krisis.
Dua paket kebijakan stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung sektor pariwisata, industri, dan daya beli masyarakat. Paket stimulus ekonomi pertama bernilai Rp 10,3 triliun dan yang kedua bernilai Rp 22,9 triliun. Melalui stimulus ini, pemerintah berupaya mendorong sektor yang paling terdampak.
Berkaca dari negara lain, Singapura menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai 4,5 miliar dollar AS dalam menekan dampak virus. Sementara Australia memberikan stimulus sebesar 11,4 miliar dollar AS untuk mencegah perluasan Covid-19 dan mendorong negara keluar dari krisis.
Baca juga: Menjaga Asa Pertumbuhan Ekonomi
Meskipun stimulus telah diluncurkan, investor masih terus mencermati keefektifan kebijakan dalam mengurangi dampak kerusakan ekonomi akibat Covid-19. Pilihan kebijakan, termasuk wacana pemberlakuan karantina wilayah (lockdown), dapat menjadi bola liar di pasar keuangan.
Pembatasan sosial yang sudah diterapkan membawa konsekuensi berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah. Salah satu dampaknya adalah ancaman penurunan kinerja ritel.
Baca juga: Tak Perlu Menunggu ”Lockdown”
Kabar baiknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pemerintah telah memantau stabilitas sistem keuangan. Pantauan itu berpedoman pada protokol yang sama dengan saat krisis ekonomi 2008-2009. Aspek yang ditilik adalah kebutuhan likuiditas valuta asing, pergerakan surat utang, dan potensi peningkatan kredit macet.
Protokol antisipasi penyebaran virus perlu dibuat secara matang dan cepat. Pada sisi ekonomi, kebijakan stimulus ketiga perlu dirancang pada target yang tepat untuk menghindari potensi krisis. Terlebih, bulan Ramadhan sebentar lagi tiba menuntut ketersediaan pangan dan ekonomi yang lebih stabil. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Mengapa Harus Membayar Berita Daring?