logo Kompas.id
RisetTindak Tegas Penyebar Hoaks...
Iklan

Tindak Tegas Penyebar Hoaks Covid-19

Peredaran informasi bohong atau hoaks menghambat upaya bersama antara pemerintah dan rakyat untuk memutus mata rantai Covid-19. Polri telah menangani puluhan kasus hoaks terkait Covid-19.

Oleh
Topan Yuniarto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nRBd99AzL5XPgQv5dK5GmkjVzrA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F18d1c9c0-adb8-4840-8b43-23a0e681f9aa_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Melalui aku Facebook miliknya, seperti terlihat pada 21 Maret 2020, SB (19) diduga menyebar hoaks tentang sejumlah kematian akibat Covid-19 di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah NTB.

Peredaran informasi bohong atau hoaks menghambat upaya bersama antara pemerintah dan rakyat untuk memutus mata rantai Covid-19. Polri telah menangani puluhan kasus hoaks terkait Covid-19. Jumlah hoaks Covid-19 dari hari ke hari kian bertambah.

Menurut data yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika per 28 April 2020, pukul 08.00, terdapat 607 kasus hoaks terkait Covid-19. Jumlah ini terus meningkat selama empat bulan terakhir. Pada Januari 2020 tercatat 40 kasus hoaks, lalu 98 kasus pada Februari, 266 kasus pada Maret, dan 203 kasus pada April.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000