logo Kompas.id
RisetSejarah Panjang di Balik...
Iklan

Sejarah Panjang di Balik Kenekatan Mudik

Meski pemerintah sudah menetapkan larangan, tidak sedikit warga yang tetap nekat menempuh berbagai cara untuk mudik di tengah wabah Covid-19.

Oleh
ALBERTUS KRISNA
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BkF15Txlb6_N9_xUvHEEytePPWQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fa7688bcc-d75f-426b-88f1-fe3578d67e01_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Polisi memeriksa surat dan barang muatan truk di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan DI Yogyakarta di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (16/5/2020). Selain memeriksa tujuan perjalanan, suhu tubuh, dan identitas penumpang, pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan pada kendaraan angkutan barang untuk mengantisipasi kemungkinan mengangkut pemudik.

Sudah cukup banyak juga terjadi temuan kasus pelanggaran larangan mudik. Bahkan, upaya untuk tetap mudik serasa mencekam karena dilakukan dengan cara-cara yang ”menyerupai” tindak kriminalitas penyelundupan.

Salah satu contoh kasus, sebanyak 54 travel yang tidak mengantongi izin trayek dengan modus kendaraan pribadi yang tengah melakukan perjalanan mudik disita Jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur (Kompas, 15/5/2020).

Editor:
bimasakti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000