logo Kompas.id
RisetPekerja di Tengah RUU Cipta...
Iklan

Pekerja di Tengah RUU Cipta Lapangan Kerja

Revisi UU Ketenagakerjaan merupakan salah satu bagian yang mendapat sorotan dalam penyusunan RUU Omnibus Law. Tak hanya kalangan dari dalam negeri, organisasi internasional pun ikut memberi perhatian terhadap isu itu.

Oleh
Rangga Eka Sakti
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OqB1KuiYCWwutqHjcCKsJ77eEd4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0b236557-db8b-4e24-b8b0-dfd980a4b6f9_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memanfaatkan poster untuk berlindung dari panas matahari saat berunjuk rasa di depan Kompleks MPR/DPR/DPD,  Senayan, Jakarta, 29 Juli 2020.

RUU Cipta Lapangan Kerja atau biasa disebut RUU Omnibus Law menuai kritik. Salah satu bagian yang paling dikhawatirkan dalam rancangan undang-undang ini adalah revisi UU Ketenagakerjaan.

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi salah satu undang-undang yang direvisi dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang secara keseluruhan mencakup revisi dari 79 UU.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000