Perkuat Langkah Kuratif di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Langkah pencegahan dan pengobatan sama-sama berperan penting di tengah lonjakan kasus Covid-19. Langkah ini sebagai upaya persiapan bagi Indonesia menghadapi potensi gelombang pasang pandemi.
Selain langkah preventif, langkah kuratif adalah hal yang tak kalah penting di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Selain DKI Jakarta, sejumlah daerah lainnya perlu menaruh perhatian pada langkah kuratif penanganan pandemi di tengah ancaman lonjakan kasus.
Jika menengok tren penambahan kasus, Indonesia kini berada di gerbang gelombang pasang pandemi. Indikasinya terlihat dari dua aspek, yakni tren kenaikan dan rekor kasus.
Pertama, laju penambahan kasus positif harian yang selalu mengalami tren kenaikan signifikan. Sejak awal hingga akhir Januari 2022, penambahan kasus harian mengalami kenaikan yang begitu tajam.
Jika pada 1 Januari 2022 terdapat 274 kasus baru, maka pada tanggal 28 Januari 2022 terdapat 9.905 kasus di Indonesia. Artinya, dalam kurun waktu sekitar sebulan, penambahan kasus harian mengalami kenaikan hingga 36 kali lipat.
Kondisi ini mirip jika dibandingkan dengan gelombang pandemi sebelumnya. Pada Juni 2021, misalnya, kenaikan penambahan laju kasus harian mencapai lima kali lipat dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
Bahkan, penambahan kasus harian mencapai 11 kali lebih banyak jika dibandingkan dengan periode puncak pandemi pada pertengahan Juli 2021. Saat itu Indonesia tengah berhadapan dengan penyebaran varian Delta.
Kedua, kenaikan jumlah kasus menyentuh rekor setelah sempat menurun. Pada tanggal 28 Januari 2022, misalnya, terdapat 9.905 kasus baru, rekor tertinggi dalam empat bulan terakhir.
Hal yang sama juga terjadi pada pertengahan tahun 2021. Pada tanggal 23 Juni 2021, terdapat 15.308 kasus dan merupakan rekor tertinggi saat itu.
Sementara pada level daerah, situasi yang sama juga tampak pada beberapa provinsi. DKI Jakarta, misalnya, pada tanggal 27 Januari 2022 mencatatkan penambahan kasus harian hingga 4.149 kasus. Penambahan jumlah kasus ini adalah yang tertinggi selama enam bulan terakhir.
Pada gelombang pandemi Juni 2021, DKI Jakarta juga mencatatkan rekor kasus dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Hal senada juga mulai dialami provinsi lainnya seperti Banten dan Jawa Barat yang kembali mencatatkan penambahan kasus baru dalam jumlah besar setelah selama beberapa bulan berhasil menekan laju penambahan kasus.
Baca juga : Konsistensi Pengendalian Pandemi di Tengah Ajang Internasional
Persiapan dini
Beberapa kesamaan indikasi ini menyiratkan bahwa Indonesia tengah berada pada gerbang gelombang pasang pandemi. Oleh sebab itu, selain langkah pencegahan, dibutuhkan persiapan lebih awal pada langkah kuratif atau manajemen pengobatan di berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini menjadi amat penting agar masyarakat tak mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan seperti saat Indonesia melalui gelombang pandemi pada pertengahan tahun 2021.
Jika berkaca pada indeks pengendalian Covid-19 (IPC-19) dari Kompas, ada beberapa daerah yang perlu memperoleh perhatian khusus pada aspek manajemen pengobatan.
Aspek manajemen pengobatan melihat upaya pengendalian pandemi pada langkah kuratif suatu provinsi berdasarkan beberapa indikator seperti total sembuh terhadap total kasus, rata-rata kematian terhadap total kasus, dan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit khusus Covid-19.
Dalam skala 0 hingga 50, semakin rendah skor menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki suatu persoalan pada bidang manajemen pengobatan Covid-19 pada suatu wilayah. Artinya, di tengah potensi penambahan kasus, kondisi ini menjadi lampu kuning bagi wilayah-wilayah yang mengalami penurunan skor indeks pada aspek ini.
Daerah pertama yang perlu menjadi perhatian adalah DKI Jakarta. Pasalnya, dalam lima pekan terakhir, skor indeks pada aspek manajemen pengobatan di DKI Jakarta mengalami penurunan hingga sembilan poin dari 47 pada 27 Desember 2021 menjadi 38 pada 24 Januari 2022. Inilah penurunan skor terdalam dari 34 provinsi di Indonesia.
Jika menilik berdasarkan indikator, semua indikator dalam aspek manajemen pengobatan di DKI Jakarta mengalami penurunan, terutama tingkat keterisian tempat tidur khusus pasien Covid-19. Artinya, terjadi lonjakan kebutuhan tempat tidur seiring kenaikan jumlah kasus positif secara harian.
Tingkat keterisian tempat tidur khusus pasien Covid-19 di DKI Jakarta naik secara signifikan. Jika pada 5 Januari 2022 tingkat keterisian per tujuh hari sebesar 8,2 persen, maka pada setiap pekannya selalu mengalami kenaikan secara konstan hingga 19 Januari 2022.
Bahkan, pada 26 Januari 2022, tingkat keterisian tempat tidur khusus pasien Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 31,54 persen. Artinya, tingkat keterisian telah mencapai hampir sepertiga dari kapasitas yang disediakan.
Kondisi ini menyiratkan bahwa DKI Jakarta perlu bersiap untuk kemungkinan terburuk. Jangan sampai, persiapan baru dilakukan di saat jumlah kasus semakin meningkat dan masyarakat kesulitan memperoleh akses layanan kesehatan seperti gelombang pandemi sebelumnya.
Selain DKI Jakarta, persiapan dini juga perlu dilakukan oleh Provinsi Banten. Pada 26 Januari 2022, tingkat keterisian tempat tidur khusus Covid-19 di Banten selama sepekan mencapai 9,4 persen. Meskipun masih tergolong rendah, tingkat keterisian ini mengalami tren kenaikan yang cukup tinggi dari 2,04 persen pada dua pekan sebelumnya.
Jika tren kenaikan ini berlanjut, Banten juga harus bersiap untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Apalagi, Banten kembali mencatatkan rekor penambahan kasus pada 27 Januari 2022 sebesar 1.279 kasus, tertinggi sejak Agustus 2021.
Baca juga : Waspadai “Gelombang Pasang” Pandemi
Luar Jawa
Selain di Pulau Jawa, daerah-daerah lainnya di luar Pulau Jawa juga perlu bersiap sejak dini. Pasalnya, skor indeks pada aspek manajemen pengobatan di sejumlah daerah di luar Jawa juga mengalami penurunan.
Provinsi Sumatera Utara, misalnya, mengalami penurunan sebesar tiga poin dari 45 menjadi 42 pada 24 Januari 2022. Sementara Provinsi Kepulauan Riau juga mengalami penurunan sebesar dua poin menjadi 45 pada kurun waktu yang sama.
Provinsi Sumatera Utara perlu fokus pada upaya penekanan angka kematian. Sementara Kepulauan Riau perlu menaruh perhatian pada upaya peningkatan angka kesembuhan. Artinya, upaya pengobatan menjadi hal yang perlu menjadi fokus kedua daerah ini.
Selain itu, persiapan tempat tidur khusus Covid-19 juga perlu menjadi perhatian daerah-daerah di luar Jawa. Meskipun belum mengalami kenaikan signifikan, sejumlah daerah mulai mencatatkan kenaikan keterisian tempat tidur Covid-19.
Provinsi Kepulauan Riau, misalnya, yang mulai mencatatkan kenaikan keterisian tempat tidur mingguan dari 1,25 persen pada 5 Januari 2022 menjadi 2,51 persen pada 26 Januari 2022.
Jika melihat sejumlah indikator pada beberapa daerah, persiapan dini pada langkah kuratif perlu menjadi perhatian sejak saat ini. Jangan sampai fasilitas kesehatan sulit untuk diakses di tengah lonjakan kasus. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga : Lampu Kuning Kenaikan Kasus Covid-19 di Awal Tahun