Optimasi Koperasi Sektor Riil, Perkuat Perekonomian Masyarakat
Koperasi sektor riil memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan dengan memanfaatkan potensi keunggulan daerah dan didorong menjadi pemain utama dalam mengelola potensi tersebut bagi kesejahteraan masyarakat.
Oleh
MB Dewi Pancawati
·4 menit baca
Perjalanan 76 tahun koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang seorang demi kepentingan bersama telah membuktikan bahwa keberadaannya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sebagaimana fungsi utamanya.
Terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat terpuruk, koperasi membuktikan keberadaannya yang disebut sebagai ”soko guru” perekonomian nasional. Eksistensi koperasi bisa menjadi “tonggak” untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Meski jumlah koperasi aktif mengalami penurunan dari tahun 2017 sampai 2019, tetapi ketika terjadi pandemi Covid-19 yang melanda awal tahun 2020, jumlah koperasi terpantau meningkat hingga tahun kedua pandemi.
Eksistensi koperasi bisa menjadi ’tonggak’ untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Mengutip data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pada 2017 jumlah koperasi aktif mencapai 152.174 unit. Kemudian, pada 2018 jumlahnya turun menjadi 126.343 unit. Tahun berikutnya, 2019. jumlahnya juga turun hingga 123.048 unit dengan jumlah anggota 22,5 juta orang.
Namun, pada 2020, tahun pertama pandemi Covid-19, jumlah koperasi bertambah sekitar 4.000 unit (meningkat 3,3 persen). Adapun anggota koperasi bertambah hampir 2,6 juta orang (11,7 persen). Pada akhir tahun 2021, jumlah koperasi bertambah lagi 700 unit dengan keanggotaan meningkat sebanyak 2 juta orang.
Dengan demikian, selama dua tahun terakhir, jumlah penduduk yang mendaftar menjadi anggota koperasi sebanyak 4,6 juta orang atau meningkat 20,6 persen (Kompas.id, 13/7/2022).
Hingga akhir 2021, jumlah koperasi aktif tercatat menjadi 127.846 dan menjadi tumpuan harapan bagi 27.100.372 anggotanya yang tersebar di 34 provinsi. Tiga provinsi di Jawa tercatat memiliki jumlah koperasi dan anggota terbanyak. Jumlah koperasi terbesar di Jawa Timur sebanyak 22.845 dengan 4.341.033 anggota.
Menariknya, Jawa Tengah dengan jumlah koperasi separuh dari Jawa Timur (10.270) tetapi memiliki jumlah anggota terbanyak, yaitu hampir mencapai 8 juta orang (7.784.157 anggota). Hal ini menunjukkan animo masyarakat di Jawa Tengah untuk menjadi anggota koperasi sangat besar.
Antusiasme menjadi anggota koperasi juga terlihat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Meski jumlah koperasinya hanya 2.874, total anggotanya mencapai 1 juta orang, hampir menyamai Bali dan Banten dengan sekitar 4.000 koperasi. Bahkan, pada tahun 2021, dua koperasi di NTT mendapat penghargaan karena masuk sepuluh besar koperasi terbaik di Indonesia.
Tak hanya jumlah, dari sisi keuangan performa koperasi juga mengalami peningkatan. Volume usaha koperasi di tahun 2021 mencapai Rp 182,35 triliun atau naik 17,9 persen dibandingkan tahun 2019. Sisa hasil usaha (SHU) tahun 2021 tercatat Rp 7,18 triliun.
Meski sedikit turun dibandingkan tahun 2020 yang Rp 7,22 triliun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2019 yang Rp 6,27 triliun. SHU 2021 juga bertambah hampir Rp 1 triliun atau 14,5 persen dibandingkan dengan SHU 2019 sebelum pandemi.
Di samping itu, koperasi juga berhasil meningkatkan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dari 4,48 persen pada 2017 menjadi 5,10 persen tahun 2018 dan pada 2019 mencapai 5,54 persen.
Tahun 2020 dan 2021 capaian kontribusi koperasi pada PDB kembali meningkat menjadi 6,20 persen, bahkan telah melebihi dari target 5,20 persen, yang berarti koperasi memberikan kontribusi cukup baik pada PDB.
Hal ini menunjukkan dalam lima tahun terakhir kontribusi koperasi meningkat tajam tiap tahunnya. Peningkatan kontribusi PDB nasional menjadi indikator dampak koperasi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta pemerataan pembangunan perekonomian nasional.
Capaian performa koperasi yang semakin baik dan dampak positifnya bagi kesejahteraan masyarakat perlu terus diperkuat dengan mengembangkan usaha yang lebih menguntungkan dan memiliki nilai bisnis, salah satunya dengan mengoptimalkan sektor riil.
Koperasi sektor riil adalah usaha yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat di sektor riil atau jasa non-keuangan.
Koperasi sektor riil dipandang prospektif untuk dikembangkan karena bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi di masyarakat yang keberadaannya dapat dijadikan tolok ukur untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi.
Dari sisi peluang, koperasi sektor riil memiliki banyak potensi dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata, dan banyak macam usaha lainnya dengan mengoptimalkan potensi keunggulan daerah. Apalagi, sektor riil banyak terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah yang semakin masif pertumbuhannya.
Kondisi koperasi berdasarkan sektor usaha di sektor riil juga cukup potensial meski jumlah koperasi aktif mayoritas masih di sektor jasa keuangan, yakni 57.370 koperasi.
Merujuk data Kemenkop dan UKM tahun 2021, jumlah koperasi aktif di sektor riil, seperti sektor pengadaan akomodasi dan makan minum (pariwisata), sebanyak 11.858 koperasi, diikuti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 11.659 koperasi, dan sektor non-keuangan lainnya yang cukup potensial untuk dikembangkan.
Pemerintah pun saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas.
Sebagai bagian dari pemerintah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus meningkatkan pembiayaan koperasi dalam rangka mendukung program pemerintah.
Pembiayaan tersebut meliputi seluruh sektor riil yang bergerak pada bidang usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan hortikultura.
Pada 2022, penguatan pembiayaan koperasi sektor riil semakin ditegaskan dengan target penyaluran dana bergulir yang ditetapkan pemerintah kepada LPDB-KUMKM, yakni sebesar Rp 1,8 triliun. Dari jumlah tersebut, 40 persen ditargetkan untuk disalurkan kepada koperasi sektor riil.
Dukungan permodalan dari pemerintah pada koperasi sektor riil ini pun memiliki dampak ekonomi yang lebih luas seperti ketersediaan lapangan kerja dan lebih jauh dapat mengentaskan kemiskinan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan memanfaatkan keunggulan daerah, koperasi sektor riil juga bisa dikembangkan dari hulu hingga hilir.
Optimasi koperasi sektor riil juga harus mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Dengan demikian, koperasi akan menjadi semakin kuat dan semakin baik dalam menopang perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2023, ”Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat”. (LITBANG KOMPAS)