logo Kompas.id
RisetTingkatkan Kesejahteraan Lewat...
Iklan

Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Revisi UU Desa

Sederet problem masih menghambat upaya mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Revisi UU Desa yang diinisiasi DPR diharapkan menitikberatkan pada solusi untuk mengatasi problem-problem tersebut.

Oleh
GIANIE/LITBANG KOMPAS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TmcniXK2lNSvQ7u9euX1oBCpOwE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F20%2F9188a792-33f2-4524-b729-10678795a1e2_jpeg.jpg

Pengunjung menyusuri obyek wisata Pantai Kesirat di Desa Girikarto, Panggang, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Selasa (20/12/2022). Jalan akses menuju pantai itu diperbaiki menggunakan Dana Desa pada tahun 2020.

Tata kelola pemerintahan dan pendanaan pembangunan desa harus diperkuat untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal itu karena indikator kemajuan Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari pembangunan di perkotaan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000