logo Kompas.id
RisetUpah Buruh Antardaerah Masih...
Iklan

Upah Buruh Antardaerah Masih Timpang

Buruh sektor manufaktur di 21 provinsi di Indonesia menerima upah bersih lebih kecil dari UMP di provinsi bersangkutan.

Oleh
MEDIANA, DIMAS WARADITYA NUGRAHA, YULIUS BRAHMANTYA PRIAMBADA
· 4 menit baca
Para pekerja beraktivitas di sebuah pabrik di kawasan industri di Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024). Pekerja hidup dalam upah rendah dan ketidakpastian karena status karyawan kontrak, buruh harian lepas, atau sumber lain yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Para pekerja beraktivitas di sebuah pabrik di kawasan industri di Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024). Pekerja hidup dalam upah rendah dan ketidakpastian karena status karyawan kontrak, buruh harian lepas, atau sumber lain yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu.

JAKARTA, KOMPAS — Belum semua buruh di pabrik-pabrik pengolahan menikmati kesejahteraan yang setimpal. Ini terindikasi dari perbandingan antara nilai upah minimum provinsi atau UMP dan upah riil yang diterima oleh buruh.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, buruh manufaktur di Indonesia secara rata-rata nasional menerima upah riil Rp 92.164 lebih sedikit dari UMP. Dilihat dari sebarannya, buruh sektor manufaktur di 21 dari 34 provinsi di Indonesia menerima upah bersih bulanan lebih kecil dari UMP di provinsi tersebut.

Editor:
GIANIE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000