Memuliakan Marbot, Pengemban Tugas Mulia
Peran dan tugas mulia marbot di masjid yang harus mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah dan umat.
Peran marbot di masjid membawa kemaslahatan bagi umat. Meski kebanyakan dilakukan secara sukarela, tugas mulianya perlu mendapat perhatian.
Keberadaan seorang Marbot atau Kaum di sebuah masjid sangat berarti bagi jamaah setempat. Perannya begitu penting dalam menciptakan kenyamanan beribadah.
Peranan marbot sangat besar dalam memastikan kekhusukan pelaksanaan ibadah umat Muslim. Tugasnya pun tidak hanya menjaga dan merawat masjid tetapi juga sebagai Muazin (mengumandangkan adzan) dan Imam shalat di masjid jika diperlukan.
Sejumlah sumber menyebut kata marbot berasal dari Bahasa Arab “marbuuth” yang artinya mengikat, sehingga kemudian marbot diartikan sebagai seseorang yang terikat dengan masjid, baik kaitannya dengan ibadah maupun khidmah (kegiatan, pengabdian, dan pelayanan).
Terkait ibadah, marbot harus bertanggungjawab atas terselenggaranya kegiatan shalat berjama’ah lima waktu. Oleh karena itu seluruh waktu marbot dihabiskan di masjid, sejak menjelang subuh sampai malam selepas waktu Isya.
Sedangkan terkait khidmah, marbot melakukan kegiatan dan pengabdian seperti membersihkan masjid, merawat dan menjaga lingkungan masjid, serta menyiapkan peralatan shalat, sehingga jamaah dapat beribadah dengan khusyuk. Guna memudahkan pekerjaannya, marbot umumnya tinggal di masjid atau di sekitar lingkungan masjid.
Baca juga : Marbot, Pekerjaan Sukarela yang Menenteramkan
Tugas mulia
Sebuah tugas mulia untuk mengabdikan diri kepada umat dan agama. Tugas mulia yang dijalankan seorang marbot tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh umat. Hal ini tergambar dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan 18 – 20 Maret 2024 lalu.
Keberadaan dan peran marbot di masjid tempat responden sehari-hari beribadah sangat dirasakan manfaatnya. Mayoritas responden (82,9 persen) mengakui merasakan manfaat atas tugas-tugas mulia yang dijalankan marbot sehari-hari.
Tugas menjaga kebersihan masjid seperti menyapu, mengepel, membersihkan karpet, dan lainnya, paling dirasakan manfaatnya oleh responden. Empat dari sepuluh responden mengakuinya, sehingga mereka bisa beribadah dengan nyaman. Sebanyak 15,4 persen responden juga menyebut merasakan keamanan masjid menjadi terjaga dengan keberadaan marbot.
Terkait penyelenggaraan ibadah, seperlima responden merasakan manfaat ketika marbot juga mengumandangkan adzan untuk mengingatkan orang-orang beribadah ketika waktunya shalat. Bahkan ada 5,4 persen responden merasakan tugas mulia seeorang marbot ketika menjadi imam shalat.
Selain tugas-tugas harian tersebut, seorang marbot juga dituntut mempunyai ilmu agama yang baik, sebab peran marbot lainnya dalam pelayanan antara lain juga mengajar ilmu agama seperti mengajar anak-anak membaca Al-Quran di TPA (Taman Pendidikan Al-quran). Sebanyak 4,2 persen responden melihat marbot menjalankan tugas tersebut.
Pada hari besar keagamaan seperti bulan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha dan perayaan lainnya, seorang marbot biasanya akan semakin sibuk dengan tugas-tugas kepanitiaan. Pekerjaan tambahan pun menanti. Sebanyak 8,5 persen responden melihat kesibukan marbot saat hari besar keagamaan.
Baca juga : Marbot Masjid Masih Belum Sejahtera
Bentuk perhatian
Pekerjaan mulia yang dilakukan seorang marbot, meski mayoritas bersifat sukarela perlu mendapat apresiasi dan dimuliakan. Terkait kesejahteraan bisa dikatakan kehidupan para pekerja di rumah Allah tersebut secara umum belum cukup sejahtera, karena mereka tidak mendapat gaji atau upah rutin.
Oleh karena itu perhatian dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan marbot meskipun pekerjaan mereka bersifat sukarela.
Terkait hal tersebut jajak pendapat Kompas memotret, hampir separuh responden (47,8 persen) menilai pemerintah sama sekali belum memberikan apresiasi ataupun santunan untuk marbot di lingkungan tempat tinggal mereka. Meski demikian, terdapat 30 persen responden lainnya yang mengetahui adanya uluran tangan pemerintah bagi marbot di lingkungannya.
Memberikan santunan atau insentif dinyatakan 19,8 persen responden. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) sudah menjalankan praktik baik tersebut. Misalnya, Pemda Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melalui Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 memberikan bantuan tunai sebesar Rp 1 juta/tahun untuk peningkatan kesejahteraan pengurus tempat ibadah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga telah membahas untuk mengalokasikan anggaran Rp 9,4 miliar dari APBD 2024 untuk dana insentif marbot yang diberikan sebesar Rp 400 ribu per bulan untuk sekitar 1.945 masjid dan musala.
Melalui Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 51 tahun 2023, Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, juga memberikan perhatian kepada petugas harian Masjid Agung Baiturrahman Boroko diantaranya marbot yang diberikan honorarium sebesar Rp 1 juta setiap bulan.
Perhatian lainnya untuk mengapresiasi tugas mulia marbot juga diberikan dalam bentuk pemberian hadiah haji atau umroh, bantuan pendidikan untuk anak, atau memberikan jaminan kerja/ kesehatan.
Memahami pentingnya peran marbot di setiap masjid di Kota Kediri, Pemkot Kediri memberikan jaminan kesejahteraan sosial kepada 261 marbot dengan mendapatkan jaminan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Praktik baik sebagai bentuk kepedulian akan keberadaan marbot dengan tugas mulianya perlu terus diwujudkan dan menjadi perhatian pemerintah dan segenap umat, karena walau bagaimanapun seorang marbot juga berhak hidup sejahtera. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga : Pasar Kaget Ramadhan Menggairahkan Ekonomi Rakyat