Disayangkan, Lokasi Tambang Emas di Jambi Tidak Jauh dari Sawah
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·1 menit baca
MERANGIN, KOMPAS — Pertambangan emas tanpa izin atau PETI pada kawasan pertanian di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi telah mengancam kualitas pangan daerah. Sejumlah persawahan diketahui terkepung aktivitas tambang emas. Sebagian besar aktivitas itu memanfaatkan penggunaan logam berat atau merkuri yang berpotensi meracuni produksi pangan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Jambi Mangusul, Kamis (19/10), mengatakan, lokasi tambang tanpa izin itu ada di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, dan Tebo.
Sebagian besar lokasinya berada di sepanjang bantaran sungai-sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk mengairi sawah. Tidak hanya itu, area persawahan pun tergusur untuk lokasi tambang liar.
Dalam penelusuran di Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, misalnya, Kompas mendapati tambang emas beroperasi di persawahan. Kondisi serupa terjadi di persawahan sekitar Sungai Tabir dan Sungai Kibul yang marak aktivitas tambang emas. Penambang setempat memanfaatkan merkuri untuk memisahkan emas dari batu dan logam lain.
Mangusul menegaskan, pemanfaatan merkuri itu mengancam kualitas pangan. ”Apalagi jika lahan sekitarnya dimanfaatkan tanam padi, saya khawatir akan paparannya mengancam kesehatan,” ujarnya.