SURABAYA, KOMPAS — Ratusan pengemudi ojek dan taksi berbasis aplikasi yang tergabung dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia wilayah Jawa Timur berunjuk rasa di depan kantor Grab Surabaya, Senin (2/4/2018). Mereka meminta aplikator menaikkan tarif yang saat ini dinilai terlalu rendah.
Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 08.00. Ratusan pengemudi yang berkumpul di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, berkonvoi ke kantor Grab di Surabaya. Mereka menaiki sepeda motor dan mobil serta menggunakan atribut dari tiap aplikator, seperti Go-Jek, Grab, dan Uber.
Daniel Rorong dari Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim, mengatakan, para pengemudi meminta pihak aplikator menaikkan tarif yang dinilai masih rendah. Akibatnya, pengemudi masih jauh dari sejahtera karena pendapatan yang minim. Padahal, upah yang mereka dapatkan masih harus dikurangi untuk aplikator dan pemeliharaan kendaraan.
”Tarif untuk taksi daring dan ojek daring masih amat murah sehingga kesejahteraan teman-teman tidak terjamin,” kata Daniel.
Saat ini, tarif yang berlaku untuk ojek daring adalah Rp 1.600 per kilometer. Mereka meminta ada kenaikan tarif minimal menjadi Rp 4.000 per kilometer. Adapun untuk taksi daring seharusnya bertarif minimal Rp 7.000 per kilometer.
Pengemudi angkutan daring juga meminta pihak aplikator menyediakan tombol darurat (SOS) dalam aplikasi untuk menjamin keselamatan pengemudi apabila mengalami tindakan kriminalitas.
”Jadi, ketika teman-teman mengalami tindakan kriminalitas di jalan, bisa menekan dan tersambung ke server pihak aplikator. Lalu, aplikator bisa menghubungi kepolisian untuk meluncurkan aparat keamanannya ke lokasi,” ujar Daniel.
Yosef dari divisi transportasi Grab Surabaya mengatakan, pihak Grab akan mengakomodasi tuntutan para pengemudi angkutan daring. ”Kami akan membawa tuntutan ini ke manajemen pusat di Jakarta,” lanjutnya.