Masih Lamban, Kebijakan Pemerintah yang Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Adat
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·1 menit baca
BENGKULU, KOMPAS — Kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan ekonomi masyarakat adat masih terkesan lamban. Salah satunya, peraturan daerah yang mengatur hutan adat di setiap kabupaten masih belum dapat diterapkan untuk mengambil kebijakan.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu Def Tri berharap usaha Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mendorong hutan adat agar dapat dikelola oleh masyarakat setempat perlu diperbaiki.
Def mengatakan, peraturan daerah (perda) yang ada belum melibatkan pemilik adat istiadat setempat. ”Perda di kabupaten belum dapat beroperasi dengan baik karena harus menunggu keputusan dari provinsi,” kata Def saat ditemui di kantor AMAN Bengkulu, Senin (7/5/2018).
Ia menambahkan, dinas lingkungan hidup dan kehutanan tidak dapat memverifikasi hutan adat apabila tidak ada perda di kabupaten. Ironisnya, tidak semua kabupaten di Bengkulu memiliki perda, salah satunya Kabupaten Bengkulu Utara.