Fikih Zakat Sesuai dengan Program Pembangunan Berkelanjutan
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berbagai badan amal sepakat bahwa fikih zakat sesuai dengan program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang diluncurkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan demikian, fikih zakat dapat berfungsi sebagai instrumen mencapai target SDGs.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Filantropi Indonesia, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang didukung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Agama meluncurkan buku Fikih Zakat on SDGs. Peluncuran buku dilaksanakan di Jakarta, Senin (30/7/2018).
”Tidak ada masalah serius apakah fikih zakat sesuai dengan SDGs, tetapi pengelola zakat di lapangan membutuhkan kejelasan agar tidak ragu mendistribusikan dana zakat,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo.
Fikih zakat secara garis besar terbagi menjadi dua kategori, yakni fikih ibadah dan fikih muamalah. Fikih muamalah mengatur hubungan antarmanusia. Adapun program SDGs juga dapat dikategorikan ke dalam aspek muamalah karena masuk dalam kegiatan yang menyangkut hubungan antarmanusia. Oleh karena itu, fikih zakat dan SDGs saling terkait.
Ia melanjutkan, buku Fikih Zakat on SDGs dapat menjadi panduan bagi pengelola zakat untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia. Zakat berpotensi sebagai sumber daya alternatif yang dibutuhkan pemerintah.
Data Baznas pada 2015 menyebutkan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 286 triliun, sedangkan jumlah zakat yang baru dikumpulkan tahun 2015 sejumlah Rp 3,6 triliun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro yang turut hadir dalam peluncuran itu mengatakan, praktik pembagian zakat yang baik merupakan salah satu langkah untuk membuat Indonesia menjadi pusat ekonomi Islam dunia.
”PBB sudah memahami pentingnya peranan kelompok agama dan dana sosial agama dalam mencapai SDGs,” ujar Bambang. Kali ini, untuk mencapai target SDGs, pihak lain di luar pemerintah juga diminta ikut berpartisipasi.
Adapun SDGs adalah 17 tujuan dengan 169 capaian terukur yang telah dicetuskan PBB guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan manusia serta planet. Program ini lanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs).