Dengan mudah, 21 kilogram (kg) sabu asal Tiongkok lewat Malaysia tersebut didistribusikan ke Jakarta dan Makassar melalui jalur darat dan laut. Sementara 1 kg sabu lainnya diselundupkan dari Thailand ke Jakarta lewat jalur udara.
Barang haram itu diselundupkan ke Indonesia oleh tiga sindikat, yakni Malaysia-Medan-Jakarta, Malaysia-Kalimantan-Makassar, dan sindikat Thailand-Jakarta. Dari tiga sindikat itu ditangkap 10 orang yang menjadi kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto, Senin (30/1), mengatakan, pengungkapan tiga sindikat narkoba itu berlangsung pada 16-18 Januari. Sindikat Malaysia-Kalimantan-Makassar melibatkan tiga kurir yang dikendalikan oleh SL, seorang napi perempuan yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Makassar.
SL dibantu MH (38) yang membantu mengambil sabu buatan Tiongkok dari seorang bandar di Malaysia, MH, yang kini masih buron. Untuk mengambil barang haram itu, MH memerintahkan dua kurir, yakni FK (23) dan SK (29).
Dari ketiga pelaku diperoleh 5 kg sabu yang dikirim ke Makassar. Polisi kemudian menemukan 10 kg sabu yang dibawa kedua kurir dari Malaysia di Tarakan, Kalimantan Utara.
Dalam pengungkapan lain, polisi menggagalkan pengiriman 6 kg sabu yang melibatkan jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Sabu ini diselundupkan melalui sejumlah dermaga laut di Medan dan akan dikirim ke Jakarta lewat jalan darat.
Penyelundupan sabu itu melibatkan empat kurir dan seorang pengendali dari Medan. Mereka adalah SY (38), MBD (38), AS (30), IS (30), dan KF (30). Selain sabu, sindikat ini juga menyelundupkan 3.000 pil ekstasi.
Sementara dalam penyelundupan 1 kg sabu asal Thailand, sabu disimpan di dalam otopet dan dikirim melalui pesawat udara. Dua kurir yang menerima paket itu diringkus, yakni AG (24) dan SH (21).
Di Tangerang Selatan, empat tersangka pengedar narkoba diringkus, 23-24 Januari, dengan barang bukti 686,98 gram sabu.
Eko mengakui narkoba masih mudah masuk ke Indonesia karena sistem keamanan di lapas masih lemah sehingga napi narkoba masih dapat bertransaksi dengan bandar di luar negeri. (UTI/MDN)