Iklan
Kepulauan Seribu Dinyatakan "Tertutup"
Oleh
· 1 menit baca
Gubernur Ali Sadikin menyatakan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, sebagai daerah "tertutup". Kawasan yang bersih dan sehat ini harus dilindungi dari kemungkinan masuknya penyakit dari daratan Jakarta. Hal ini dikatakan Ali Sadikin ketika meresmikan landasan udara Pulau Panjang di Kecamatan Pulau Seribu. Dari Bandara Kemayoran, Jakarta, penerbangan ke Pulau Seribu hanya 20 menit. Ali Sadikin menegaskan, hanya orang-orang yang mempunyai keahlian tertentu, seperti perhotelan dan kepariwisataan, yang boleh menetap. Kepulauan Seribu diarahkan sebagai obyek pariwisata sejak 1969.
Editor:
Bagikan