logo Kompas.id
UtamaKepulauan Seribu Dinyatakan...
Iklan

Kepulauan Seribu Dinyatakan "Tertutup"

Oleh
· 1 menit baca

Gubernur Ali Sadikin menyatakan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, sebagai daerah "tertutup". Kawasan yang bersih dan sehat ini harus dilindungi dari kemungkinan masuknya penyakit dari daratan Jakarta. Hal ini dikatakan Ali Sadikin ketika meresmikan landasan udara Pulau Panjang di Kecamatan Pulau Seribu. Dari Bandara Kemayoran, Jakarta, penerbangan ke Pulau Seribu hanya 20 menit. Ali Sadikin menegaskan, hanya orang-orang yang mempunyai keahlian tertentu, seperti perhotelan dan kepariwisataan, yang boleh menetap. Kepulauan Seribu diarahkan sebagai obyek pariwisata sejak 1969.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000