MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Medan menembak mati dua bandar narkoba dan menangkap seorang anggota jaringan ”teh hijau” di Medan, Senin (6/2). Mereka merupakan bagian dari sindikat internasional yang memasok narkotika ke Indonesia melalui pantai timur Sumatera utara.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel, Selasa (7/2), mengatakan, hingga saat ini pantai timur Sumatera bagian utara menjadi pintu masuk utama narkotika ke Indonesia. Salah satu sindikat yang memasok narkotika melalui pantai timur Sumatera adalah jaringan ”teh hijau”. Jaringan ini biasanya membungkus setiap kilogram sabu dengan kemasan teh berwarna hijau merek Guanyinwang.
Rycko mengatakan, dua anggota jaringan kelompok itu, berinisial FE (27) dan PA (43), terpaksa ditembak karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Sementara itu, pelaku yang ditangkap adalah PR (27), yang juga merupakan istri FE. Para pelaku merupakan warga Aceh. Polisi menyita total 11 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh hijau, sejumlah buku rekening bank, dan beberapa telepon seluler dari para pelaku.
Dikendalikan dari LP
Aparat Polda Lampung menangkap JAH (48), seorang kurir narkoba yang menyelundupkan 500 gram sabu melalui bus antarkota antarprovinsi. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (LP) Banceuy, Bandung.
Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, kemarin, di Lampung, menuturkan, tersangka JAH ditangkap pada Senin (30/1). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 500 gram sabu, 1 timbangan digital, dan 1 kotak bekas susu bubuk. Polisi juga menyita tiket pesawat, tiket bus, dan telepon genggam.
”Tersangka ditangkap saat aparat kepolisian melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” ujar Sudjarno.
Sudjarno mengungkapkan, sabu tersebut dibawa dengan cara disembunyikan di dalam tas ransel hitam. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dimasukkan ke dalam kotak bekas susu bubuk, lalu dibungkus menggunakan plastik keresek hitam.
LP Banceuy
JAH diketahui sebagai warga Kelurahan Babakan Teragong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat. Kepada polisi, JAH mengaku baru pertama kali menyelundupkan narkoba karena dijanjikan upah Rp 10 juta. Meski begitu, polisi mencurigai JAH menjadi bagian dari jaringan narkoba dari dalam LP. Pasalnya, JAH diduga mendapat perintah dari MAMA, seorang narapidana yang mendekam di LP Banceuy.
Saat ini, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial AYU yang berperan sebagai penghubung komunikasi antara JAH dan MAMA. Ia diduga menjadi orang yang mendapat perintah langsung dari MAMA, lalu meneruskan perintah tersebut kepada JAH.
”Tersangka JAH mendapat perintah dari AYU untuk mengambil narkoba dalam tong sampah di sebuah hotel di Palembang. Selanjutnya, ia diminta membawa narkoba ke Bandung menggunakan bus,” katanya.
Aparat Polda Lampung juga menangkap dua kurir narkoba yang membawa 63 paket ganja. Kedua tersangka yang dibekuk itu adalah F (36) dan I (37), warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. (NSA/VIO)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.