logo Kompas.id
UtamaAnggota Brimob Riau Ditangkap
Iklan

Anggota Brimob Riau Ditangkap

Oleh
· 2 menit baca

PEKANBARU, KOMPAS — Ajun Inspektur Satu AK (46), anggota Korps Brigade Mobil Kepolisian Daerah Riau, ditangkap petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (11/2) petang. AK ditangkap saat membawa satu bungkus sabu seberat 1,8 gram. "Saya sudah memerintahkan Kepala Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan secara transparan. Saya juga sudah memerintahkan agar prosesnya dilakukan pemberatan supaya yang bersangkutan dihukum seberat- beratnya. Saya meminta Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk proses pemecatan," kata Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain di Pekanbaru, Minggu (12/2). Zulkarnain mengatakan sangat marah saat mengetahui masih ada polisi yang nekat bermain-main dengan narkoba. Padahal, dia sering mengingatkan agar penegak hukum bersih dari penggunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, pada Sabtu petang, AK sedang mengantarkan rekannya yang hendak pulang ke Jakarta dengan pesawat dari sebuah maskapai penerbangan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II. Meski tidak memiliki tiket, AK dapat masuk melalui gerbang pemeriksaan yang sebenarnya dikhususkan untuk penumpang. Hanya saja, alarm pada detektor logam langsung menyala saat dilewati AK. Petugas keamanan bandara kemudian meminta AK mengeluarkan benda-benda di saku celananya. Dari kantong celana bagian kanan, AK mengeluarkan benda kecil seukuran bungkus rokok dari logam, yang sekilas seperti telepon genggam. Benda itu ternyata timbangan digital yang kerap dipakai para pengedar sabu. Karena curiga terhadap benda asing itu, petugas keamanan bandara langsung meminta AK untuk diperiksa seluruh badannya, tetapi ditolak AK. Dengan bantuan petugas POM TNI AU, AK akhirnya diperiksa. Dari dalam kantong sebelah kirinya ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya berisi sebungkus sabu seberat 1,8 gram. Pihak keamanan bandara lalu menghubungi Polda Riau. Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Riau Ajun Komisaris Besar Tertusi datang ke bandara, kemudian membawa AK ke Markas Polresta Pekanbaru untuk diperiksa.Dari Lapas PekanbaruPolisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Saat menggeledah rumah AK, yang tidak jauh dari Markas Brimob Polda Riau, petugas menemukan lagi sebungkus sabu seberat 1,1 gram di dalam tas kamera berwarna hitam.Ketika urine AK dianalisis, ternyata ditemukan unsur amfetamin, sebagai penanda bahwa AK positif menggunakan sabu. AK lalu mengungkapkan bahwa sabu yang dimilikinya berasal dari seorang bandar berinisial Aw, seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. "Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan sebelum menentukan apakah yang bersangkutan hanya pemakai atau pengedar," kata Guntur. (SAH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000