logo Kompas.id
UtamaPersetujuan Tapal Batas...
Iklan

Persetujuan Tapal Batas RI-Papua New Guinea

Oleh
· 1 menit baca

Ketua Menteri Papua New Guinea (PNG) Michael Somare dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Adam Malik pada 12 Februari 1973 menandatangani persetujuan yang mengatur perbatasan antara wilayah PNG dan RI. Persetujuan itu meliputi tapal batas tetap di daratan Papua dan perairan teritorial serta batas landas kontinen di perairan sebelah selatan Papua. Perbatasan sebelah utara diatur dalam persetujuan perbatasan antara RI dan Australia pada 1971. RI dan PNG berharap tak ada keraguan dan konflik di perbatasan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000