logo Kompas.id
UtamaLP Jambi Darurat Narkoba
Iklan

LP Jambi Darurat Narkoba

Oleh
· 2 menit baca

JAMBI, KOMPAS — Lembaga Pemasyarakatan Jambi dalam kondisi darurat narkoba. Indikasi itu terlihat dari penolakan para narapidana atas razia narkoba yang dilakukan petugas hingga berbuntut kerusuhan dan pembakaran ruangan lembaga pemasyarakatan, Rabu lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi Bambang Palasara, Jumat (3/3), mengatakan, Rabu siang sebelum kerusuhan, pihaknya melakukan tes urine terhadap 46 napi. Hasilnya, 20 napi positif narkoba. ”Bagaimana mereka bisa positif narkoba kalau tidak ada narkoba yang beredar di sana,” kata Bambang.

Pihaknya bersama Inspektorat Provinsi Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi tengah menyelidiki indikasi peredaran narkoba di dalam LP itu. Pada 27 Februari 2017, polisi menangkap dua kurir ekstasi, yakni Edi Chandra dan Sulaiman, yang ternyata adalah kaki tangan bandar narkoba di dalam LP berinisial JH. JH memberikan ekstasi kepada Edi yang kemudian meminta Amin, yang masih buron, untuk mengoplosnya. Ekstasi itu kemudian diedarkan Sulaiman di Jambi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000