Malaysia Mengusir Duta Besar Korut
KUALA LUMPUR, SABTU — Pemerintah Malaysia melalui kementerian luar negerinya, Sabtu (4/3), mengusir Duta Besar Korea Utara untuk negeri itu, Kang Chol, dan memberi waktu 48 jam agar diplomat itu meninggalkan Malaysia. Pengusiran itu terkait dengan kasus pembunuhan warga Korut yang diduga kuat adalah Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un.Sejak awal proses penyelidikan, kasus itu telah membuat hubungan Malaysia dan Korut memanas. Hal itu dipicu sikap Korut yang menuduh Malaysia tendensius dan tidak profesional dalam menangani kasus dugaan pembunuhan Kim Jong Nam. Pyongyang hingga saat ini belum juga mengakui identitas korban, tetapi secara tegas memprotes penyelidikan kasus itu dan menuduh Kuala Lumpur bersekongkol dengan musuh-musuh Korut.Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Malaysia disebutkan, pengusiran Kang Chol menunjukkan kekhawatiran pemerintah bahwa Malaysia telah digunakan untuk aktivitas ilegal. Kang Chol pun menolak meminta maaf kepada Malaysia terkait tuduhan atas proses penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Selain itu, Kang Chol enggan memenuhi undangan untuk datang ke Kementerian Luar Negeri Malaysia. "Duta Besar (Korut) dinyatakan persona non grata," demikian pernyataan Kemlu Malaysia. Sikap yang tidak bersahabat itu akhirnya membuahkan pengusiran. "Malaysia akan bereaksi keras terhadap setiap penghinaan yang dilakukan terhadap atau setiap upaya untuk menodai reputasinya," kata Menlu Sri Anifah. (AP/AFP/JOS)