JAKARTA, KOMPAS — Bendahara Tim Sukses Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Charles Honoris, mengatakan, pengumpulan dana kampanye dimulai hari ini, dari Selasa (7/3) hingga 7 April nanti. Saat ini, saldo awal Rp 4,8 miliar sudah di tangan. Dana tersebut didapatkan dari 10.000 penyumbang, baik individu maupun badan usaha swasta.
Pada kampanye putaran pertama lalu, pasangan petahana itu mendapatkan total sumbangan senilai Rp 60,19 miliar. Dana digunakan untuk kegiatan kampanye sebesar Rp 53,69 miliar. Sisanya, Rp 7 miliar, masih tersimpan di rekening tim sukses. Namun, dana senilai Rp 1,7 miliar tidak tertib administrasi yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Akhirnya, dana Rp 1,7 miliar itu dikembalikan ke kas negara.
“Masih tersisa sekitar Rp 4,8 miliar dana yang belum digunakan pada putaran pertama. Itu akan kami gunakan lagi untuk saldo awal kampanye putaran kedua ini,” ujar Charles di Media Center Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, kemarin.
Di putaran kedua ini, sesuai aturan KPU DKI, individu bisa menyumbang mulai dari Rp 10.000 hingga maksimal Rp 75 juta. Adapun organisasi berbadan hukum dapat menyumbang hingga maksimal Rp 750 juta. Warga atau organisasi yang ingin menyumbang harus mengisi formulir dan menyertakan fotokopi KTP, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan tanda tangan basah. Formulir bisa diperoleh dari website ahokdjarot.id ataupun di kantor tim kampanye rakyat di Jalan Proklamasi Nomor 53, Jakarta Pusat.
Michael Sianipar dari Tim Sukses Basuki Djarot menambahkan, warga harus menyertakan syarat-syarat tersebut supaya dana bisa disalurkan dan digunakan ke rekening kampanye Basuki-Djarot. Hanya dana yang diterima dari penyumbang yang jelas dan lengkap yang akan dipakai untuk dana kampanye.
Sementara itu, metode pengumpulan dana kampanye di putaran kedua ini hanya akan melalui sumbangan individu dan badan usaha. Sumbangan dari kelas menengah atas melalui media gala makan malam tidak lagi akan digunakan. Meskipun demikian, Charles optimistis target akan tercapai. Pasalnya, pada masa kampanye putaran pertama didapatkan Rp 60 miliar selama dua bulan. Dana didapatkan dari sumbangan Rp 35 miliar dan Rp 25 miliar dari gala makan malam. Sejak awal, dana kampanye dari pasangan calon petahana ini memang mengandalkan partisipasi aktif dari masyarakat. Tujuannya di antaranya untuk memberantas praktik politik uang, dan menerapkan dana kampanye yang bersih, transparan, serta partisipatif dari masyarakat. Akuntabilitas dana ini pun terjaga transparansi penerimaan dan pengeluarannya. (DEA)