logo Kompas.id
UtamaDua Kubu Angkutan Bentrok
Iklan

Dua Kubu Angkutan Bentrok

Oleh
· 3 menit baca

TANGERANG, KOMPAS — Bentrokan pengemudi mobil dan ojek berbasis daring dengan sopir angkutan konvensional terjadi di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/3). Lima angkot dilaporkan rusak. Kejadian itu rentetan dari unjuk rasa pengemudi angkot konvensional pada Rabu pagi hingga siang. Lima angkot pecah kaca akibat mereka saling lempar batu dan benda lain. Sebelumnya, puluhan pengemudi ojek daring merazia sopir angkot di depan kantor Polrestro Tangerang Kota, Rabu sore. Tindakan itu merupakan balasan aksi serupa oleh pengemudi angkot konvensional kepada angkutan berbasis daring di sekitar Jalan Satria Sudirman dan sejumlah lokasi di Kota Tangerang. Akibat razia dan bentrok sore itu, Jalan Raya Sangiang, Kecamatan Periuk, macet total. Sebagian ruas Jalan Raya Sangiang ditutup pukul 14.00-17.40. Polisi meminta kedua kubu segera membubarkan diri setelah terjadi bentrok di dekat permukiman warga. Pukul 20.00, kondisi aman dan kondusif."Saya belum dapat laporan berapa banyak angkot rusak yang diamankan di polsek. Yang dibawa ke Polrestro hanya satu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani, Rabu malam. Angkot di Polrestro Tangerang Kota mengalami pecah kaca bagian kanan belakang. Akibat unjuk rasa pengemudi angkot Rabu siang, warga telantar di jalan. Pengemudi lain dilarang beroperasi. Penumpang di dalam angkot dipaksa turun. Sementara tidak ada alternatif angkutan yang dapat diakses.Sebagian warga terpaksa berjalan kaki. Adapun penumpang berbasis angkutan daring terpaksa turun di tengah jalan karena takut terkena razia. "Saya terpaksa turun. Taksi online balik kanan, selanjutnya saya jalan kaki mencari ojek di pangkalan," kata Levina (47), warga Ciledug.20 trayek Ada sekitar 200 pengemudi angkot berunjuk rasa di kantor pusat pemerintahan Kota Tangerang. Mereka merupakan wakil dari 20 trayek berbeda. "Tuntutan kami satu, hapus kendaraan online di Tangerang. Legalitas mereka sebagai angkutan umum apa? Kami yang legal rugi," kata koordinator aksi, Fredi, Rabu pagi.Safrul (35), pengemudi angkot 03A rute Pasar Anyar-Serpong, mengatakan, keberadaan angkutan daring memperparah penghasilan. "Banyaknya motor mengakibatkan sewa (penumpang) sangat berkurang, apalagi ada taksi dan ojek online," ujarnya. Kini, ia harus membayar uang setoran Rp 150.000 per hari (kendaraan dioperasikan dari pukul 06.00 hingga 18.00). "Terkadang saya harus nombok. Enggak ada yang bisa dibawa pulang," kata Safrul.Kepala Polrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Rabu malam, mengumpulkan pengemudi angkot dan ojek daring di Lapangan Ahmad Yani. Hal itu dilakukan agar aksi saling balas bisa diredam. Rabu malam itu pengemudi ojek daring dan DPD Organda Kota Tangerang mencari solusi setelah mendapatkan pengarahan dari Wali Kota dan Komandan Kodim. Sebelumnya, dalam hasil pertemuan perwakilan pengemudi angkot konvensional dengan DPRD Kota Tangerang, disepakati beberapa hal, antara lain memberi Pemerintah Kota Tangerang kesempatan membentuk tim terpadu. Tim terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Metro Tangerang, dan Satpol PP untuk menindak moda transportasi berbasis daring. "Kami hanya bisa melakukan penindakan sebatas pelanggaran lalu lintas dan perda. Untuk polisi dengan penilangan, kalau dishub dengan penderekan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman.Untuk menghentikan pengoperasian angkutan daring, Saeful mengatakan hal itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Pihaknya belum mendapat petunjuk teknis untuk menindak angkutan daring tersebut. (PIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000