PENANG, SABTU - Untuk memastikan perlindungan warga negara Indonesia, khususnya tenaga kerja asal Indonesia di Malaysia, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sejak Rabu (15/3) hingga Sabtu (18/3) mengunjungi Penang dan Johor Bahru. Misi utama kunjungan itu adalah penguatan perlindungan WNI, terutama di wilayah tersebut.
Dalam catatan Kementerian Luar Negeri, setidaknya ada 360.000 WNI tinggal di Johor Bahru dan 80.000 orang lainnya tinggal di Penang. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor konstruksi maupun manufaktur. Dalam rangkaian kunjungan itu, Retno mendatangi pusat-pusat TKI dan penampungan WNI bermasalah yang dikelola Konsulat Jenderal RI Penang dan KJRI Johor Bahru.
Kunjungan itu merupakan yang pertama kali dilakukan Menlu RI ke Penang serta Johor Bahru sejak tahun 1969. Dalam kesempatan tersebut, Retno mendatangi pula perkebunan kelapa sawit untuk berdialog dengan para TKI, serta industri padat teknologi Plexus Riverside yang sebagian besar tenaga kerjanya adalah perempuan Indonesia.
Dari pertemuan dengan para TKI, Menlu mencatat sejumlah masalah yang dihadapi para TKI, baik masalah yang dihadapi di Malaysia maupun di Indonesia. "Masalah yang ada di Malaysia telah saya mintakan kepada manajemen untuk diselesaikan dan akan saya sampaikan juga kepada pemerintah Malaysia. Adapun masalah yang ada di hulu telah saya komunikasikan kepada menteri terkait untuk dicarikan penyelesainnya,” jelas Retno di hadapan para TKI.
Di sisi lain, pemerintah mencoba mencari solusi melalui inovasi pelayanan bagi para TKI. Inovasi yang telah diluncurkan antara lain Pemantauan Proses Pembuatan Paspor secara daring serta pencanangan kebijakan non-tunai dalam pembayaran pelayanan di KJRI Penang. Di KJRI Johor Bahru, Menlu Retno meluncurkan Indonesian Community Center yang menyediakan fasilitas klinik bagi TKI dan sekaligus menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi TKI.
“Inovasi pelayanan publik di Perwakilan RI adalah suatu keharusan. Saya telah minta kedua perwakilan RI untuk menyiapkan inovasi lainnya dalam 6 bulan ke depan, termasuk sistem pendaftaran pembuatan paspor secara online dan pelaksanaan program jemput bola pelayanan keimigrasian/konsuler ke sentra-sentra TKI,” tutur Menlu.
[embed]https://youtu.be/L1VvzMcTlR4[/embed]
Dalam rangkaian kunjungan tersebut Menlu menyempatkan bertemu dengan Menteri Besar Penang Tun Dato Seri Utama Haji Abdul Rahman di Puri Seri Mutiara, Penang. Dalam pertemuan mereka, Abdul Rahman menanggapi positif perhatian Pemerintah Indonesia kepada WNI di Malaysia. Selain itu, ia mengucapkan terima kasih atas kontribusi penting TKI bagi pembangunan di Malaysia. Di sisi lain, ia sangat menyesalkan masih ada sejumlah majikan yang memperlakukan pekerja Indonesia dengan tidak baik.
Sementara itu, pada Sabtu hingga Minggu, di Bandung, Jawa Barat, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri menggelar diskusi terfokus membahas upaya perlindungan TKI. Diskusi dihadiri sejumlah perwakilan para pemangku kepentingan seperti BNP2TKI, Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Komnas Perempuan, APJATI, LSM, serta Kepolisian. Diskusi itu antara lain mengkaji sejumlah dasar hukum penghentian pengiriman TKI ke Timur Tengah serta strategi alternatif untuk menjawab kebutuhan para TKI. (*/JOS)