logo Kompas.id
UtamaFokus pada Dampak Putusan MK
Iklan

Fokus pada Dampak Putusan MK

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Dengan waktu yang tersisa sekitar satu bulan, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu mesti difokuskan pada materi yang terkait langsung dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada Januari 2014. Saat itu, MK memutuskan, pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak pada 2019.

Isu yang terkait dengan putusan MK itu adalah syarat pencalonan presiden/wakil presiden serta teknis pemilu dengan lima kotak (DPR, DPD, DPRD I, DPRD II, dan pemilihan presiden). Jika ada hal lain yang perlu diprioritaskan, penataan daerah pemilihan (dapil) untuk memperbaiki prinsip keterwakilan serta penguatan penegakan hukum pemilu untuk mencegah mala-administrasi dan kecurangan.

Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) Yandri Susanto, Senin (20/3), di Jakarta, mengatakan, semangat awal pembahasan RUU itu sebenarnya membahas isu yang terkait dengan putusan MK. ”Pemerintah yang pertama-tama mengusulkan perubahan sistem pemilu legislatif, metode konversi suara ke kursi, dan sebagainya,” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000