logo Kompas.id
UtamaKorban Tidak Melapor karena...
Iklan

Korban Tidak Melapor karena Dianiaya Pelaku

Oleh
· 3 menit baca

BEKASI, KOMPAS — Polisi membekuk BR (56) dan DD (22), tersangka pemerkosaan terhadap anak. Pemerkosaan terhadap korban, yang juga tinggal serumah dengan pelaku, dilakukan selama bertahun-tahun. Korban awalnya tak berani melapor karena diancam dan dianiaya orang dekatnya itu.

Korban adalah IPF (16), siswa kelas XI di sebuah SMK swasta di Bekasi, Jawa Barat. BR, yang juga paman korban, tega memerkosa IPF sejak 2010. Saat itu, korban masih kelas V SD. Kejahatan ini berlangsung hingga akhir 2016. Pelaku tidak segan menampar korban berkali-kali supaya tidak melawan saat diperkosa.

Adapun DD, anak lelaki BR, memerkosa IPF sejak awal 2014 saat korban duduk di kelas VIII SMP. Aksi DD dilakukan tanpa sepengetahuan BR. DD juga mengancam agar korban tidak memberitahukan kepada orang lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000