logo Kompas.id
UtamaRidho Rhoma Terjerat Narkoba
Iklan

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pedangdut Ridho Rhoma (28) mengakui dirinya telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak dua tahun terakhir. Ia ditangkap polisi tanpa perlawanan, Sabtu (25/3), di sebuah hotel di Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi membawa serta paket sabu 0,76 gram sebagai barang bukti.

Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar) Sabtu pukul 04.00. Selain barang bukti 0,76 gram sabu, turut diamankan telepon seluler dan sebuah mobil.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakbar Ajun Komisaris Besar Hermanto, Sabtu malam. Mengutip pengakuan Ridho, Hermanto mengatakan, pedangdut itu dua tahun terakhir mengonsumsi sabu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000