JAKARTA, KOMPAS — Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Senin (27/3/2017) sore ini, menyelesaikan sesi pertama tahapan untuk mewawancarai calon hakim konstitusi.
Tahap pertama ini ada lima peserta yang menjalani sesi wawancara, dari pukul 09.00 hingga 15.00. Setiap peserta seleksi harus menghadapi pertanyaan dari tujuh penguji. Mereka juga harus merespons pertanyaan dari masyarakat umum yang menyaksikan jalannya wawancara.
Lima peserta yang menjalani sesi wawancara hari ini adalah Wicipto Setiadi, Saldi Isra, Muslich, Mohammad Yamin Lubis, dan Mudji Estiningsih.
Awalnya, setiap peserta dijadwalkan memiliki kesempatan selama satu jam menjawab pertanyaan, tetapi kenyataanya tanya jawab berkembang lebih dari waktu yang disediakan.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Hardjono, mengatakan, setiap penguji memiliki penilaian sendiri-sendiri. Setelah menguji semua peserta, semua nilai itu disatukan jadi satu. ”Setelah nanti diolah, baru tahu nilainya secara umum,” kata Hardjono, seusai menguji di Gedung III, Kantor Sekretariat Negara, Jakarta.
Panitia menginginkan ada keberagaman pemikiran dari peserta seleksi. Panitia menitikberatkan pada rasionalisasi pemikiran peserta, bukan mengenai sikapnya semata. ”Agar Mahkamah Konstitusi (MK) dinamis, perlu orang yang mampu berdebat dengan pemikiranya. Kami tidak menitikberatkan pada hasil pemikiranya, tetapi bagaimana dia menjelaskan pandangannya,” ujar Hardjono.
Wawancara tahap kedua direncanakan digelar kembali pada Rabu (29/3/2017) depan dengan menyeleksi enam peserta. Seleksi hari ini seharusnya diikuti enam peserta, tetapi seorang peserta, yaitu M Yusuf, mengundurkan diri dari pencalonan.