”Ridho dipastikan tak akan diusulkan tim assessment mendapat perawatan selama menunggu keputusan pengadilan. Ridho bukan korban, melainkan diduga pelaku pengguna narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal (Pol) Johnypol Latupeirissa, Selasa (28/3).
Jika dia korban, lanjut Johnypol, dia dan atau keluarganya akan melapor sebelum ditangkap. ”Sudah dua tahun dia mengonsumsi sabu. Pengakuannya sudah dibenarkan hasil uji darah dan rambut yang dilakukan BNN,” ujarnya.
Pernyataan Johnypol sesuai dengan pernyataan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, ”(Pengguna) Yang lapor bakal direhabilitasi dan dirawat. Yang tertangkap bakal masuk penjara.”
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 di sebuah hotel di Jalan Daan Mogot. Di dalam mobil yang dikendarai Ridho, polisi menyita paket sabu 0,76 gram. Polisi juga menangkap kurir sabu berinisial MS di sebuah apartemen di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta.
Pilihan sadar
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakbar Ajun Komisaris Besar Hermanto mengungkapkan, Ridho mengaku telah dua tahun mengonsumsi sabu. Dalam enam bulan terakhir, dia sehari sampai dua hari sekali menghabiskan 1 gram sabu. ”Yang bersangkutan sudah sadar atas pilihannya. Bisa diduga ia pelanggan tetap. Selama enam bulan terakhir, dia menjadi pengguna akut. Jadi bukan lagi korban,” ucap Hermanto.
Hermanto menyatakan, Ridho sudah resmi masuk rumah tahanan Polres Jakbar. ”Dari hasil pemeriksaan contoh darah dan urine tersangka, di tubuhnya terkandung tiga zat adiktif narkotika, yaitu amfetamin, metamfetamin, dan benzoliazipam,” katanya.
Ditembak mati
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto menjelaskan, pihaknya menemukan senjata api AK-47 peninggalan Gerakan Aceh Merdeka di rumah bandar narkoba di Binjai, Medan, Sumatera Utara. Bandar narkoba, FH, ditembak mati di Binjai karena melawan saat diminta menunjukkan gudang senjata api.
FH adalah pentolan jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Jakarta yang mengedarkan sabu, ekstasi, dan happy five. Dalam penggeledahan, polisi menemukan revolver dan 250 butir peluru. ”Awalnya kami tangkap AG dan NT di Jakarta dan menemukan 6,5 kilogram sabu, 50.000 butir happy five, dan 190.000 butir ekstasi. Terungkap pengendalinya FH,” ucap Eko. (WIN)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.