ANTARA/PANJI ANGGORO Seorang petugas keamanan adat Bali atau pecalang memantau suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hari raya Nyepi Tahun Saka 1939, Selasa (28/3). Dalam perayaan Nyepi, umat Hindu Bali melaksanakan empat pantangan, yaitu tidak bepergian, tidak bekerja, tidak menyalakan lampu atau api, dan tidak menikmati hiburan selama 24 jam.