MAKASSAR, KOMPAS — Salah seorang gembong besar narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, RH (28), ditembak mati aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. RH diduga terlibat jaringan narkoba internasional yang mengedarkan setidaknya 8 kilogram sabu per bulan di Sulawesi.
Operasi pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Eka Yudha Satriawan. ”Kami menangkap tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Trans-Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat,” kata Eka, Rabu (29/3), di Makassar.
Penangkapan, kata Eka, dilakukan pada Selasa (28/3) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat akan dibawa ke Polda Sulsel di Makassar, RH mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya menembak mati RH setelah dia tetap berusaha lari meski telah diberi tembakan peringatan.
”Tersangka termasuk gembong besar karena terlibat jaringan narkoba internasional. Dia terkait beberapa kasus penyelundupan narkoba yang digagalkan aparat kepolisian, termasuk 9 kilogram sabu yang telah diamankan Polres Pelabuhan Makassar,” kata Eka.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani menambahkan, diamankan pula sejumlah barang bukti, antara lain 16 telepon seluler, kartu nomor perdana, beberapa dompet, dan uang tunai. ”Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringannya,” kata Dicky.
Di Manado, Sulawesi Utara, anggota Polda Sulawesi Utara, Brigadir Kepala Arif (38), Rabu, ditangkap tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Manado. Ia membawa 2 gram sabu.
Tidak pandang bulu
Kepala Polresta Manado Komisaris Besar Hisar Siallagan mengatakan, Arif ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. ”Kami tidak pandang bulu dalam memberantas jaringan narkoba, sekalipun dia anggota aparat,” ujarnya.
Sementara itu, empat anggota polisi yang terlibat jaringan narkoba di Pulau Buru, Maluku, yakni Brigadir Kepala WM, Brigadir Kepala GS, Brigadir NRS, dan Brigadir Kepala AP, menjalani penyidikan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Edwan Syaiful, Rabu, juga mendatangi Kejaksaan Tinggi Maluku untuk berkoordinasi terkait perkara itu. Edwan kembali menegaskan bahwa Brigadir WM merupakan bandar narkoba yang mengorganisasi ketiga anggota yang lain.
Di Kalimantan Barat, aparat gabungan menyita 4,01 kilogram sabu dari dua kurir di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat pekan lalu.
Kepala Polda Kalbar Inspektur Jenderal Musyafak, dalam jumpa pers, Rabu, di Pontianak, menuturkan, sabu 4,01 kilogram itu dibawa Hendratno dan Irhas Suardiansyah dari Kuching, Sarawak, Malaysia.
”Mereka menyimpan sabu itu di dalam tas, lalu diletakkan di bagian belakang mobil,” ujarnya.
Saat mereka melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, petugas memeriksa mobil tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu. Para tersangka pun kemudian dibawa ke Pontianak.
”Peredaran sabu di Kalbar sudah mengkhawatirkan. Bayangkan, dalam dua bulan lebih ini saja kami sudah menyita 53 kilogram sabu. Dalam beberapa kesempatan, saya juga selalu menjelaskan kepada masyarakat terkait situasi darurat narkoba ini,” kata Musyafak. (REN/ZAL/FRN/ESA/DKA)