logo Kompas.id
UtamaPemda Didorong Menata Bangunan...
Iklan

Pemda Didorong Menata Bangunan dan Lingkungan

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca

BANJARMASIN, KOMPAS — Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan peraturan daerah tentang penataan bangunan dan lingkungan. Sebab, masih banyak bangunan gedung di daerah yang dibangun tanpa memperhatikan persyaratan administratif dan teknis.

Wahyu Kusumosusanto, Kasubdit Standardisasi dan Kelembagaan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (5/4), mengemukakan, hampir 90 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang penataan bangunan dan lingkungan.

”Bagaimana mengimplementasikan perda tersebut, itulah yang masih menjadi tantangan,” kata Wahyu di sela-sela acara Kampanye Edukasi Publik Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan bertema "Implementasi Penataan Bangunan dan Lingkungan" yang diselenggarakan di Banjarmasin, 5-7 April.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000