PALANGKARAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan razia narkoba di tiga tempat hiburan malam di Palangkaraya, pada Sabtu (8/4) malam sampai Minggu (9/4) dini hari. Hasilnya, mereka menahan 51 orang yang positif menggunakan atau membawa narkoba.
"Razia ini kami lakukan dalam rangka operasi Kalteng Bersinar atau bersih dari narkoba. Sasarannya adalah tempat hiburan malam (THM) di Palangkaraya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Komisaris Besar Agung Prasetyoko, di sela-sela razia.
Dari hasil operasi tersebut 51 orang dengan rincian, 37 laki-laki dengan urine positif, enam laki-laki membawa obat terlarang daftar G atau obat keras, dan delapan perempuan dengan urine positif. Selain itu, petugas juga menemukan pil putih sebanyak 18,5 butir, pil kuning 14 butir, pil biru 1 butir, dan pil ekstasi biru 1 butir. Belum diketahui pasti jenis pil-pil berwarna tersebut.
Prasetyoko menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya mengerahkan 90 personel dan satu anjing pelacak. Sedangkan dari Badan Narkotika Nasional dikerahkan sekitar 40 personel.
"Negara tidak boleh kalah melawan narkoba, apalgi bandar-bandarnya. Operasi seperti ini akan terus berlangsung, tidak hanya di Palangkaraya tetapi juga di setiap kabupaten di Kalteng," ujar Prasetyoko.
Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Tri Atmojo mengatakan, 51 orang yang diamankan dibawa ke kantor Polda Kalteng. Setelah didata di Polda Kalteng, 51 orang tersebut akan dibawa ke BNNP untuk diperiksa lebih lanjut.
"Nanti dilihat kasus per kasusnya karena akan berbeda, yang bawa ekstasi tentu dipidana," tambah Tri Atmojo.